Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Para Petani Di Banyumas Mengaku Masih Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi

Posted on 10/06/2024

Nasional – Para Petani yang tinggal di Dusun Nusadadi Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, masih merasakan susahnya buat memperoleh pupuk subsidi.

Padahal pemerintah sendiri sudah menambah volume pupuk subsidi tahun ini menjadi 9,55 juta ton dari yang sebelumnya hanya 4,7 juta ton. Bahkan penyaluran distribusinya sudah dipermudah yang sebelumnya wajib menggunakan Kartu Tani, namun sekarang boleh hanya menggunakan KTP saja.

Dedeng, salah satu petani di sana, menyatakan hampir seluruh petani di daerah Kecamatan Sumpiuh memiliki problem yang sama dalam mendapatkan pupuk yakni kehabisan stok.

“Hampir seluruh petani di daerah-daerah sini ngeluh itu pupuk subsidi. Sudah waktunya diberi pupuk kan tanamannya, giliran diambil pupuk ke kios eh stoknya enggak ada,” ujarnya.

“Padahal katanya sudah ada datanya tapi ternyata enggak ada. Entah di mana pupuknya,” sambungnya.

Karena itu, Dedeng merasa tak ada artinya pemerintah menambah jumlah volume pupuk subsidi lantaran banyak petani yang tak kebagian stok.

Dedeng juga mengaku cukup terbantu dengan kemudahan mendapatkan pupuk subsidi dengan kTP. Namun hal itu, kata dia, tak berarti lantaran dari sisi ketersediaan stok yang minim.

“Yah okelah pakai KTP yah mudah tapi ini barangnya enggak ada. Sering begini,” kata Dedeng.

Ihwal itu, Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk menjamin pupuk subsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran ke petani. Tak terkecuali soal kuota pupuk yang didistribusikan.

Ali Jamil bilang, dalam penentuan pupuk subsidi tahun ini diutamakan adalah jumlah kebutuhannya. Karena itu pemerintah telah sepakat untuk menambah pupuk subsidi sebanyak 2 kali lipat lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

Penambahan alokasi pupuk subsidi ini juga tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia