Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Siswi SD Di Kalideres Yang Hilang Ternyata Disekap Dan Disetubuhi Oleh Pemulung Selama 7 Hari

Posted on 11/10/2024

Nasional – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus hilangnya seorang siswi kelas 6 SD dengan inisial AKAN (12) yang sempat dilaporkan hilang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Senin, 16 September, lalu.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan fakta baru dalam kasus hilangnya siswi kelas 6 SD tersebut. Ternyata, aktor dibalik hilangnya AKAN dilakukan seorang pemulung.

“Kami mengamankan seorang pelaku berinisial SPS (22). Pelaku SPS ini terbukti telah menyetubuhi korban yang masih di bawah umur berulang kali,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober.

Pelaku ini berprofesi sebagai buruh di lapak barang bekas. Penculikan yang dilakukan pelaku berawal pada tanggal 15 September 2024.

Tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan (LITMACH). Kemudian tersangka dengan korban bertukar nomor whatsapp.

Mereka kemudian janjian bertemu di Taman Bulak Teko, depan swalayan Hari-Hari yang berada di Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah bertemu, tersangka membonceng korban dengan menggunakan sepada motor Scoopy menuju gudang kosong di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

“Digudang kosong tersebut korban disetubuhi oleh pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa oleh tersangka ke lapak barang bekas tempat kerja tersangka. Di tempat tersebut korban dimasukkan ke sebuah kamar dari hari Senin 16 September sekitar pukul 23.00 WIB hingga 23 September malam, sekitar pukul 19.00 WIB korban disetubuhi oleh tersangka berulang kali.

“Selama 7 hari korban tidak pernah keluar kamar jika siang hari. Jika keluar hanya malam hari untuk mandi. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan oleh tersangka di tempat tidak jauh dari rumah korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka SPS dijerat Pasal 81 UURI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 dan atau pasal 332 KUHP melakukan persetubuhan terhadap anak-anak dan atau membawa lari perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tuanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas 6 SD inisial AKAN (12) dikabarkan hilang sejak Senin, 16 September. Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Angel ke Polsek Kalideres pada Rabu, 18 September.

Namun, hingga Jumat, 20 September, pihak keluarga belum mendapatkan informasi terkait keberadaan Angel. Keluarga korban berharap agar Angel dapat segera ditemukan dalam kondisi sehat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia