Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra, Ustaz Hanan Attaki Dipanggil Polisi

Posted on 28/08/2024

Nasional – Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylish Irwansyah atau Wanda Harra juga menyeret Ustaz Hanan Attaki.

Polda Metro Jaya akan memanggil Ustaz Hanan Attaki untuk dimintai keterangan mengenai Wanda Harra yang mengikuti kajiannya dengan mengenakan pakaian wanita dan niqab (cadar). Padahal, Wanda Harra merupakan seorang laki-laki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanan Attaki.

“Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan),” kata Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Bukan hanya Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary menyebut, pihak EO hingga pengisi materi juga akan diperiksa. Termasuk mereka yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan.

Oleh karena itulah para artis yang ikut, salah satunya Nagita Slavina juga dimintai keterangan nantinya. Tak luput manajemen gedung pun demikian.

“Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga,” ujarnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (21/7/2024).

Untuk diketahui, fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar dia, Rabu (24/7/2024).

Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar. Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita.

Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Napi Di Lapas Palangka Raya Nekat Kabur Saat Kerja Bakti, Kini Masih Dalam Pengejaran 30/06/2025
  • Puluhan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Di Pantai Gunungkidul 30/06/2025
  • Rio Ferdinand Menilai Bryan Mbeumo Akan Jadi Pemain Berbahaya Di MU 30/06/2025
  • Pelatih Chelsea Buka Peluang Pemain Ini Akan Gabung Manchester United 30/06/2025
  • Arsenal Makin Dekat Buat Mendatangkan Bek Milik Valencia Ini 30/06/2025
  • Pabrik Peleburan Alumunium Di Bekasi Disegel Karena Terbukti Cemari Udara 30/06/2025
  • Ratusan Orang Terpaksa Mengungsi Usai Banjir Besar Terjang Kendari 29/06/2025
  • Kepala Dusun Di Maluku Cabuli Siswi SMA Dan Menganiaya Pacar Korban Hingga Babak Belur 29/06/2025
  • Demi Bisa Beli Narkoba, 2 Perampok Di Asahan Bunuh Dan Gasak Uang Korbannya Rp 6 Juta 29/06/2025
  • Dulu Menolak Gabung, Kini Viktor Gyokeres Ngarep Direkrut MU 29/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia