Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Buntut Kasus Dugaan Penistaan Agama Wanda Harra, Ustaz Hanan Attaki Dipanggil Polisi

Posted on 28/08/2024

Nasional – Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylish Irwansyah atau Wanda Harra juga menyeret Ustaz Hanan Attaki.

Polda Metro Jaya akan memanggil Ustaz Hanan Attaki untuk dimintai keterangan mengenai Wanda Harra yang mengikuti kajiannya dengan mengenakan pakaian wanita dan niqab (cadar). Padahal, Wanda Harra merupakan seorang laki-laki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hanan Attaki.

“Ya, betul ya (Ustaz Hanan Attaki bakal dimintai keterangan),” kata Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Bukan hanya Ustaz Hanan Attaki, Ade Ary menyebut, pihak EO hingga pengisi materi juga akan diperiksa. Termasuk mereka yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan.

Oleh karena itulah para artis yang ikut, salah satunya Nagita Slavina juga dimintai keterangan nantinya. Tak luput manajemen gedung pun demikian.

“Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga,” ujarnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara dilimpahkan Badan Reserse Kriminal Polri ke Polda Metro Jaya oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu (21/7/2024).

Untuk diketahui, fashion stylish Wanda Hara, dilaporkan ke polisi. Laporan dibuat oleh Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar dia, Rabu (24/7/2024).

Pelaporan ini dilakukan gegara dirinya yang mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki mengenakan cadar. Padahal, Wanda Hara adalah sosok berjenis kelamin laki-laki yang tak seharusnya mengenakan pakaian khusus wanita.

Meski telah minta maaf, dia merasa bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh. Namun, laporan polisi belum keluar.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2 Pria Di Banyuwangi Begal Motor Siswa SMP, Pelaku Pura-pura Kehabisan Bensin 09/10/2025
  • Kronologi Pekerja Migran Asal Indramayu Tewas Dalam Kecelakaan Tragis Di Hong Kong 09/10/2025
  • 2 Orang Orang Tewas Daalam Insiden Kecelakaan Mobil Pembawa Rombongan Pengantin Di Tuban 09/10/2025
  • Asisten Supervisor Mal Di Malang Diduga Mencuri 4 Ponsel Milik Perusahaan 09/10/2025
  • Chelsea Dapat Menjuarai Liga Inggris Dengan Kiper Seperti Robert Sanchez? Bukan Hal Mustahil 09/10/2025
  • Kenapa Mohamed Salah Kesulitan Menemukan Penampilan Terbaiknya Di Liverpool Musim Ini? 09/10/2025
  • Performa Dani Olmo Menurun, Masa Depannya Di Barcelona Kini Jadi Abu-abu 09/10/2025
  • Laga Villarreal vs Barcelona Resmi Akan Digelar Di Amerika Serikat 09/10/2025
  • Seorang Napi Di Samosir Tewas Diduga Usai Dianiaya Teman Satu Sel, Begini Kronologinya 09/10/2025
  • Reaksi Kontradiktif Allegri Setelah Christian Pulisic Gagal Eksekusi Penalti 09/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia