Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

6 Pelaku Curanmor Jakarta-Karawang Ditangkap, Polisi Amankan Pistol Mainan Dan Celurit

Posted on 10/06/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Metro Jakarta Pusat meringkus enam orang pelaku curanmor yang membawa senjata api mainan serta senjata tajam berupa celurit pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam aksinya, para pelaku kerap beraksi di sejumlah wilayah. Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil kejahatan para pelaku.

“Tersangka utama curanmor ada dua orang, sisanya itu ada dari penadah motor curian, penyedia kunci leter T dan perantara penjualan motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra kepada wartawan, Senin, 10 Juni.

Penangkapan para pelaku berawal dari hasil analisa kejadian dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang ada di seluruh Jakarta Pusat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Kami memperoleh nama, ada dua orang pelaku dan dilakukan penangkapan di kawasan Senen. Kemudian di rumah pelaku disita 4 motor,” katanya.

Selanjutnya kasus dikembangkan dan polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di wilayah Karawang dan Jakarta Barat.

“Kami menangkap 4 orang yang terlibat lainnya. Total ada 6 pelaku dari sindikat ini,” ucapnya.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Dua orang pelaku utama berperan mengambil motor, satu orang berperan sebagai kurir motor curian yang antarkan ke penadah, dua orang penadah motor curian dan satu orang lainnya yang diperintahkan oleh penadah menyediakan kunci leter T.

“Dalam sindikat ini kunci leter T disiapkan oleh penadahnya,” katanya.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah di luar Jakarta Pusat. Sekali beraksi, para pelaku mendapatkan beberapa motor.

“Pelaku beraksi mencuri motor sudah 6 bulan. Para pelaku menjual motor seharga Rp2,5 juta ke penadah,” ujarnya.

Para pelaku mencari sasaran yang pengawasannya kurang dari pemiliknya. Mereka juga mengincar motor yang diparkirkan di pinggir jalan dan dalam gang – gang sepi.

Barang bukti yang disita di Jakarta ada 6 motor hasil curian dan 5 motor hasil curian dari penadah di Karawang. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Tertundanya Transfer Bryan Mbeumo Jadi Angin Segar Buat Mason Mount Di Manchester United 11/07/2025
  • Bukan Chelsea Atau Arsenal, Inilah Klub Pilihan Peter Cech Buat Anaknya 11/07/2025
  • Juan Mata Sarankan Amorim Buat Beri Rashford Kesempatan Kedua Di MU 11/07/2025
  • Meski Sudah Diizinkan Pergi, Marcus Rashford Tetap Berlatih Di MU 11/07/2025
  • 3 Klub Berebut Tanda Tangan Jack Grealish, Manchester City Siap Jual Rugi 11/07/2025
  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Romelu Lukaku Ungkap Penyesalannya Pernah Bergabung Dengan Manchester United 05/07/2025
  • Arda Guler Siap Jadi Kepingan Puzzle Terakhir Xabi Alonso, Real Madrid Tak Jadi Beli Gelandang Baru? 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia