Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

6 Pelaku Curanmor Jakarta-Karawang Ditangkap, Polisi Amankan Pistol Mainan Dan Celurit

Posted on 10/06/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Metro Jakarta Pusat meringkus enam orang pelaku curanmor yang membawa senjata api mainan serta senjata tajam berupa celurit pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam aksinya, para pelaku kerap beraksi di sejumlah wilayah. Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil kejahatan para pelaku.

“Tersangka utama curanmor ada dua orang, sisanya itu ada dari penadah motor curian, penyedia kunci leter T dan perantara penjualan motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra kepada wartawan, Senin, 10 Juni.

Penangkapan para pelaku berawal dari hasil analisa kejadian dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang ada di seluruh Jakarta Pusat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Kami memperoleh nama, ada dua orang pelaku dan dilakukan penangkapan di kawasan Senen. Kemudian di rumah pelaku disita 4 motor,” katanya.

Selanjutnya kasus dikembangkan dan polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di wilayah Karawang dan Jakarta Barat.

“Kami menangkap 4 orang yang terlibat lainnya. Total ada 6 pelaku dari sindikat ini,” ucapnya.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Dua orang pelaku utama berperan mengambil motor, satu orang berperan sebagai kurir motor curian yang antarkan ke penadah, dua orang penadah motor curian dan satu orang lainnya yang diperintahkan oleh penadah menyediakan kunci leter T.

“Dalam sindikat ini kunci leter T disiapkan oleh penadahnya,” katanya.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah di luar Jakarta Pusat. Sekali beraksi, para pelaku mendapatkan beberapa motor.

“Pelaku beraksi mencuri motor sudah 6 bulan. Para pelaku menjual motor seharga Rp2,5 juta ke penadah,” ujarnya.

Para pelaku mencari sasaran yang pengawasannya kurang dari pemiliknya. Mereka juga mengincar motor yang diparkirkan di pinggir jalan dan dalam gang – gang sepi.

Barang bukti yang disita di Jakarta ada 6 motor hasil curian dan 5 motor hasil curian dari penadah di Karawang. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia