Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

6 Pelaku Curanmor Jakarta-Karawang Ditangkap, Polisi Amankan Pistol Mainan Dan Celurit

Posted on 10/06/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Metro Jakarta Pusat meringkus enam orang pelaku curanmor yang membawa senjata api mainan serta senjata tajam berupa celurit pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam aksinya, para pelaku kerap beraksi di sejumlah wilayah. Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil kejahatan para pelaku.

“Tersangka utama curanmor ada dua orang, sisanya itu ada dari penadah motor curian, penyedia kunci leter T dan perantara penjualan motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra kepada wartawan, Senin, 10 Juni.

Penangkapan para pelaku berawal dari hasil analisa kejadian dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang ada di seluruh Jakarta Pusat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Kami memperoleh nama, ada dua orang pelaku dan dilakukan penangkapan di kawasan Senen. Kemudian di rumah pelaku disita 4 motor,” katanya.

Selanjutnya kasus dikembangkan dan polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di wilayah Karawang dan Jakarta Barat.

“Kami menangkap 4 orang yang terlibat lainnya. Total ada 6 pelaku dari sindikat ini,” ucapnya.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Dua orang pelaku utama berperan mengambil motor, satu orang berperan sebagai kurir motor curian yang antarkan ke penadah, dua orang penadah motor curian dan satu orang lainnya yang diperintahkan oleh penadah menyediakan kunci leter T.

“Dalam sindikat ini kunci leter T disiapkan oleh penadahnya,” katanya.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah di luar Jakarta Pusat. Sekali beraksi, para pelaku mendapatkan beberapa motor.

“Pelaku beraksi mencuri motor sudah 6 bulan. Para pelaku menjual motor seharga Rp2,5 juta ke penadah,” ujarnya.

Para pelaku mencari sasaran yang pengawasannya kurang dari pemiliknya. Mereka juga mengincar motor yang diparkirkan di pinggir jalan dan dalam gang – gang sepi.

Barang bukti yang disita di Jakarta ada 6 motor hasil curian dan 5 motor hasil curian dari penadah di Karawang. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia