Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

6 Pelaku Curanmor Jakarta-Karawang Ditangkap, Polisi Amankan Pistol Mainan Dan Celurit

Posted on 10/06/2024

Nasional – Anggota Satreskrim dari Polres Metro Jakarta Pusat meringkus enam orang pelaku curanmor yang membawa senjata api mainan serta senjata tajam berupa celurit pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam aksinya, para pelaku kerap beraksi di sejumlah wilayah. Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua hasil kejahatan para pelaku.

“Tersangka utama curanmor ada dua orang, sisanya itu ada dari penadah motor curian, penyedia kunci leter T dan perantara penjualan motor hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Chandra kepada wartawan, Senin, 10 Juni.

Penangkapan para pelaku berawal dari hasil analisa kejadian dari seluruh tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang ada di seluruh Jakarta Pusat berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Kami memperoleh nama, ada dua orang pelaku dan dilakukan penangkapan di kawasan Senen. Kemudian di rumah pelaku disita 4 motor,” katanya.

Selanjutnya kasus dikembangkan dan polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di wilayah Karawang dan Jakarta Barat.

“Kami menangkap 4 orang yang terlibat lainnya. Total ada 6 pelaku dari sindikat ini,” ucapnya.

Keenam tersangka tersebut memiliki peran berbeda. Dua orang pelaku utama berperan mengambil motor, satu orang berperan sebagai kurir motor curian yang antarkan ke penadah, dua orang penadah motor curian dan satu orang lainnya yang diperintahkan oleh penadah menyediakan kunci leter T.

“Dalam sindikat ini kunci leter T disiapkan oleh penadahnya,” katanya.

Dalam aksinya, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah di luar Jakarta Pusat. Sekali beraksi, para pelaku mendapatkan beberapa motor.

“Pelaku beraksi mencuri motor sudah 6 bulan. Para pelaku menjual motor seharga Rp2,5 juta ke penadah,” ujarnya.

Para pelaku mencari sasaran yang pengawasannya kurang dari pemiliknya. Mereka juga mengincar motor yang diparkirkan di pinggir jalan dan dalam gang – gang sepi.

Barang bukti yang disita di Jakarta ada 6 motor hasil curian dan 5 motor hasil curian dari penadah di Karawang. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia