Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

4 Pelaku Perampokan Minimarket Di Kediri Sudah Rencanakan Aksinya Sejak Dalam Lapas

Posted on 08/11/2024

Nasional – Jeurji penjara sepertinya tidak membuat empat orang narapidana asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, jera atau menyesali perbuatannya. Setelah bebas, mereka melakukan perampokan di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Supersemar, Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 3 November 2024 dini hari.

Empat orang tersebut yakni AR (28) selaku otak perampokan, YG (27), YS (20), dan DD (20). Semuanya merupakan warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Mereka merencanakan aksi kejahatan itu sejak masih dalam penjara. Dengan modal senjata tajam dan replika senjata api berupa airsoftgun, mereka membawa kabur uang tunai Rp 41 juta dan sejumlah bungkus rokok.

Mereka telah ditangkap oleh polisi dan bersiap menghadapi proses hukum lagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Inspektur Satu (Iptu) Fathur Rozikin mengatakan, keempat pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Nganjuk dalam sebuah operasi penangkapan pada Kamis (6/11/2024) dini hari.

“Alhamdulillah para tersangka bisa kita tangkap tiga hari usai melakukan aksinya,” ujar Fathur kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024) malam.

Fathur mengatakan, keempat pelaku merupakan residivis atas sejumlah kasus dan telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nganjuk.

Tersangka AR selaku otak komplotan merupakan residivis kasus narkoba, tersangka YG residivis kasus penjambretan, tersangka DD kasus perlindungan anak, serta tersangka YS kasus pengeroyokan.

Bahkan, dari penyidikan polisi, aksi perampokan yang mereka lakukan di sebuah minimarket itu sudah direncanakan saat masih di dalam penjara.

“Para tersangka ini sama-sama di penjara di Lapas Nganjuk,” kata Fathur.

Atas perampokan minimarket itu, mereka dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia