Nasional – Satnarkoba Polres Bogor menangkap dua pria berinisial J dan JS lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ratusan gram sabu disita dari tangan keduanya.
“Total keseluruhan BB (barang bukti) narkotika diduga jenis sabu adalah dengan berat bruto 282,19 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono, Rabu (13/11/2204).
Pengungkapan bermula pada Selasa (5/11) sekitar pukul 22.40 WIB di Desa Cikeas, Gunung Putri, polisi menangkap J. Kemudian ditemukan belasan paket sabu saat penggeledahan dilakukan.
“Dari hasil penggeledahan pada badan, ditemukan barang bukti diselipkan pada celana bagian perut, yaitu berupa 17 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,65 gram,” tuturnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di dalam warung milik pelaku. Kembali polisi menemukan paket sabu beserta bareng bukti lainnya.
“Di dalam warung milik pelaku ditemukan berupa 1 kantong warna merah yang di dalamnya terdapat 1 buah kardus bekas handphone dan di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,00 gram, 2 lakban kecil, 1 unit timbangan digital warna hitam, dan 1 buah buku catatan,” terangnya.
Pelaku mengaku sebagai pengedar bersama pria lainnya bernama JS. Setelah dilakukan pengembangan, polisi langsung meringkus JS pada hari yang sama.
“Ketika dilakukan penggeledahan badan, pakaian, dan rumah, ditemukan barang bukti di atas meja rumah, yaitu berupa 1 buah handbag warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 2 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 199,54 gram,” jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan, tas kiper, plastik bekas teh, sedotan plastik, timbangan digital, plastik bening, hingga buku catatan.
“Kedua pelaku mengakui mendapatkan narkotika diduga jenis sabu tersebut didapat dari inisial KN (DPO), dengan tujuan untuk diedarkan atau diperjualbelikan kembali,” bebernya.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengungkapan peredaran narkoba guna mendukung program pemerintah.
“Satnarkoba Polres Bogor akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba guna mendukung program Astacita pemerintah,” pungkasnya.