Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

2 Paslon Pilkada Di Kabupaten Bekasi Saling Klaim Kemenangan

Posted on 29/11/2024

Nasional – Sebanyak dua dari tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 saling mengeklaim kemenangan pada Pilkada Kabupaten Bekasi. Klaim kemenangan tersebut berdasarkan hasil tabulasi suara yang masing-masing dilakukan oleh kedua tim pemenangan para paslon.

Paslon nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Dari 4.159 tempat pemungutan suara (TPS) paslon nomor urut 3 itu unggul dengan perolehan suara sebesar 47%, disusul paslon 2 sebesar 39,32%, dan terakhir paslon 1 sebesar 12,42%.

“Insyaallah, kami akan memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi. Tentunya, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan, dan masyarakat Kabupaten Bekasi atas kepercayaannya kepada pasangan AA,” ujar Ade Kuswara pada konferensi pers di hotel Sahid Cikarang.

Tak berselang lama, paslon nomor urut 2 BN Kholik Qudratullah dan Faizal Hafan Faridz juga mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan secara internal. Mereka mengeklaim unggul dengan perolehan suara 45,70%, sedangkan pasangan Dani-Romli sebesar 12,18%, dan pasangan Ade-Asep 42,12%.

“Demikian yang bisa kami sampaikan. Inilah data yang sudah masuk 98%,” kata Helmi.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk menunggu hasil real count resmi KPU melalui rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, saat ini penghitungan suara Pilkada Jawa Barat dan bupati telah memasuki proses persiapan rekapitulasi, dan saat ini C1 hasil yang diupload aplikasi Sirekap sudah mencapai 90,5%.

“Sesuai tahapan besok pada 29 November 2024 mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024,” jelas Ali Rido di Cikarang, Kamis (28/11/2024).

Ali juga mengimbau masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan yang dikeluarkan KPU adalah hasil akhir. Tentu itu sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya.

“Tentunya masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan dikeluarkan KPU adalah hasil akhir legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya, sampai menetapkan siapa calon terpilih baik gubernur maupun bupati pada Pilkada Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia