Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

2 Paslon Pilkada Di Kabupaten Bekasi Saling Klaim Kemenangan

Posted on 29/11/2024

Nasional – Sebanyak dua dari tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi pada Pilkada 2024 saling mengeklaim kemenangan pada Pilkada Kabupaten Bekasi. Klaim kemenangan tersebut berdasarkan hasil tabulasi suara yang masing-masing dilakukan oleh kedua tim pemenangan para paslon.

Paslon nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Dari 4.159 tempat pemungutan suara (TPS) paslon nomor urut 3 itu unggul dengan perolehan suara sebesar 47%, disusul paslon 2 sebesar 39,32%, dan terakhir paslon 1 sebesar 12,42%.

“Insyaallah, kami akan memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi. Tentunya, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pendukung, relawan, dan masyarakat Kabupaten Bekasi atas kepercayaannya kepada pasangan AA,” ujar Ade Kuswara pada konferensi pers di hotel Sahid Cikarang.

Tak berselang lama, paslon nomor urut 2 BN Kholik Qudratullah dan Faizal Hafan Faridz juga mengeklaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan secara internal. Mereka mengeklaim unggul dengan perolehan suara 45,70%, sedangkan pasangan Dani-Romli sebesar 12,18%, dan pasangan Ade-Asep 42,12%.

“Demikian yang bisa kami sampaikan. Inilah data yang sudah masuk 98%,” kata Helmi.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk menunggu hasil real count resmi KPU melalui rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, saat ini penghitungan suara Pilkada Jawa Barat dan bupati telah memasuki proses persiapan rekapitulasi, dan saat ini C1 hasil yang diupload aplikasi Sirekap sudah mencapai 90,5%.

“Sesuai tahapan besok pada 29 November 2024 mulai dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024,” jelas Ali Rido di Cikarang, Kamis (28/11/2024).

Ali juga mengimbau masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan yang dikeluarkan KPU adalah hasil akhir. Tentu itu sebagai bentuk legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya.

“Tentunya masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan dikeluarkan KPU adalah hasil akhir legitimasi penyelenggara menyelesaikan pekerjaannya, sampai menetapkan siapa calon terpilih baik gubernur maupun bupati pada Pilkada Kabupaten Bekasi,” tutupnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Chelsea Tertarik Buat Memboyong Fermin Lopez Dari Barcelona 28/08/2025
  • Lembang Park and Zoo Ditutup Gara-gara Seekor Macan Tutul Diduga Kabur 28/08/2025
  • Minta Gaji Lebih Tinggi Dari Mbappe, Real Madrid Siap Lepas Vinicius Junior Secara Gratis? 28/08/2025
  • MU Disingkirkan Grimsby Town Carabao Cup, Ruben Amorim Meminta Maaf Pada Fans 28/08/2025
  • Tersinggung Ditegur Saat Numpang BAK, Seorang Pria Di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya 28/08/2025
  • Bubarkan Karnaval Sound Horeg Di Blitar, Polisi Menahan Belasan Truk 28/08/2025
  • Warga Kota Ternate Dihebohkan Dengan Penemuan Potongan Kaki Pasien Amputasi Di Tempat Sampah Depan Hotel 28/08/2025
  • Bos Juventus Menegaskan Masa Depan Dusan Vlahovic : 99 Persen Bertahan! 28/08/2025
  • Eksperimen Hansi Flick Buahkan Hasil, Dani Olmo Dipilih Jadi Motor Serangan Barcelona 27/08/2025
  • Tak Masuk Rencana Ruben Amorim, Kobbie Mainoo Bisa Tinggalkan MU Dan Gabung Real Madrid? 27/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia