Nasional – Rapat dengar pendapat atau RDP mengenai sengketa lahan perkebunan sawit yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat, 4 Oktober 2024 berujung ricuh hingga nyaris terjadi adu pukul antara pimpinan rapat Syarifuddin Andi Baso dan anggota DPRD Pasangkayu yang bernama Ersyad.
Kericuhan terjadi saat salah satu anggota DPRD mempertanyakan pengelolaan lahan sawit seluas 50 hektare milik masyarakat yang saat ini dikelola oleh perusahaan. Perbedaan pendapat antara pimpinan rapat dan anggota tersebut memicu perdebatan sengit yang berujung pada adu argumen, hingga emosi mereka tak terbendung.
Anggota DPRD yang terlibat perselisihan sempat mengeluarkan kata-kata kasar di hadapan warga yang hadir dalam RDP tersebut. Beruntung, situasi bisa diredam setelah anggota DPRD lain dan satpol PP di ruangan berupaya melerai, sehingga perselisihan itu tidak berlanjut menjadi perkelahian fisik.
Tindakan tak pantas yang diperlihatkan oleh wakil rakyat ini disayangkan oleh anggota DPRD lainnya, Arham. Menurutnya, perdebatan dalam rapat adalah hal yang wajar, tetapi sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka mampu mengendalikan diri, terutama di depan masyarakat.
“Kami sedikit sesalkan. Ada tata tertib yang harus dipatuhi. Kita semua ini orang intelektual, bagaimanapun kerasnya pembicaraan, kita harus liat situasi dan kondisi. Karena kita yang bikin tata tertib, kita yang bikin aturan, seharusnya kita yang menjadi contoh bagi masyarakat, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” kata Arham, Sabtu (5/10/2024).
Arham menambahkan, pihaknya akan segera mengusulkan pembentukan tim terpadu untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Tim ini nantinya akan bekerja untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat, Akbar Firman, menjelaskan kehadiran mereka di DPRD adalah untuk menyampaikan keluhan warga yang merasa dirugikan oleh perusahaan. Warga mendapati indikasi perusahaan melakukan penanaman berlebih tanpa hak yang jelas. Masyarakat sudah lama mendesak perusahaan untuk merespons, tetapi tidak dihiraukan, sehingga mereka memutuskan untuk membawa masalah ini ke DPRD.