Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polsek Cakung Ringkus Anak Buah Bandar Ekstasi Di Malaka Duren Sawit

Posted on 14/06/2024

Nasional – Polsek Cakung meringkus anak buah bandar ekstasi yang berinisial PCR alias Adit (27) di sebuah rumah yang terdapat di wilayah Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ekstasi berwarna hijau sebanyak 514 butir yang disimpan di dalam Magic Com Yongma. Selain menangkap Adit, polisi juga mengamankan adik tersangka berinisial DJA.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam magic com merek Yongma ditemukanlah pil ekstasi sebanyak 514 butir,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra kepada wartawan, Jumat, 14 Juni.

Total barang bukti disita 514 butir pil ekstasi yang terdiri dari 4 bungkus plastik masing-masing 100 butir. Kemudian satu bungkus plastik dengan isi 95 butir. Kemudian narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 bungkus berisi 19 butir pil ekstasi dan satu buah plastik warna hitam, serta 4 kantong plastik klip berbagai ukuran.

“Ekstasi jika dikonversi ke dalam rupiah sekitar Rp1,5 miliar. Barang tersebut didapat oleh pelaku dari saudara A (bandar besar), melalui telegram dengan menggunakan nomor luar negeri,” katanya.

Saat ini, Polsek Cakung masih melakukan pencarian terhadap bandar berinisial A. Dalam tiap sekali antar ekstasi, Adit mengaku mendapatkan upah jalan senilai Rp2 juta dari A yang merupakan bandar pemilik ekstasi.

“Pelaku juga sudah pernah menjual 100 pil ekstasi sebelumnya dan diberikan juga upah sebanyak 1 juta oleh saudara A,” ujarnya.

Rencananya ekstasi sebanyak 514 ini akan dijual kepada para konsumen di Jakarta dan tempat hiburan lainnya.

“Alhamdulillah dari Polsek Cakung menangkap terlebih dahulu pelaku tersebut. Tersangka PCR alias Adit dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dengan dendam pidana 800 juta maksimal 8 miliyar,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia