Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Polresta Bogor Kota Buru 2 Pelaku Kasus Penembakan Di Pasar Mawar Bogor

Posted on 08/02/2025

Nasional – Polresta Bogor Kota terus memburu 2 orang DPO kasus penembakan yang menewaskan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya kini juga sudah masuk daftar cekal.

“Kedua DPO tersebut sudah kita cekal juga,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Dua orang yang terlibat dalam kasus ini yakni FY alias D dan HA terus diburu setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). FY alias D dan HA dalam pengejaran tim gabungan Polresta Bogor Kota, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor.

Kombes Eko menyebut, salah satu DPO yakni FY alias D diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus ini. D diduga memerintahkan tersangka Bambang Hamid untuk menembak korban hingga tewas. Sedangkan HA diduga ikut menganiaya korban.

Kombes Eko menegaskan, tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Bogor. Dia dan jajaran akan mengejar 2 DPO ini hingga tertangkap.

“Kami akan kejar sampai dapat. Semoga segera terungkap. Mohon doanya,” tegas Kombes Eko.

Seperti diketahui, dalam waktu 1×24 jam, Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 4 orang tersangka kasus penembakan pria bernama Torang Heriyanto alias Erik (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat.

Empat orang termasuk pelaku utama penembakan di depan Pasar Mawar Kota Bogor ditangkap polisi. Keempat pelaku yakni Bambang Hamid sebagai pelaku utama penembakan, Muhamad Renmaur alias Onger, Nikson Yason alias Niko, dan Toni Lakonda.

Pistol yang digunakan saat penembakan juga telah disita polisi.

“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan, yaitu satu buah HP warna ungu yang terdapat diduga bekas tembakan. Kedua, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 milimeter, ketiga peluru ukuran 9 milimeter, dan satu buah proyektil peluru yang bersarang di paha sebelah kiri korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo saat jumpa pers, Selasa (4/2/2025).

“Yang kelima, satu pucuk senjata warna hitam, dan satu buah tas selempang warna merah yang dipakai untuk menyimpan senjatanya,” lanjutnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 4 Warga Manggarai NTT Jadi Tersangka KIarena Timbun Ribuan Liter BBM 14/11/2025
  • Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa 10/11/2025
  • Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Dan Sekda Ponorogo 10/11/2025
  • Korban Tawuran di Pamekasan Bertambah Satu Orang, Total Dua Meninggal Dunia 10/11/2025
  • Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Di Karaoke Sarkem Yogyakarta Diringkus Polisi 10/11/2025
  • Usai Insiden Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Para Siswa Belajar Daring 09/11/2025
  • Kebakaran Janggal di Rumah Hakim Khamozaro, Kasus Ini Harus Diusut Tuntas 09/11/2025
  • Kafein Dapat Menjadi Obat atau Racun Buat Penderita Sakit Kepala 09/11/2025
  • Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru 09/11/2025
  • Bilqis, Balita Yang Hilang Di Makassar Ditemukan Di Jambi, Pelaku Penculikan Diringkus Polisi 09/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia