25 May 2025, Sun

Polisi Selidiki Kasus 2 Balita Tewas Di Kolam Limbah Pengeboran Minyak Di Rohil

Nasional – Kepolisian tengah menyelidiki kasus tewasnya dua balita kakak beradik yang diduga tenggelam di kolam penampungan limbah pengeboran minyak (mud pit) milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Dua korban tersebut diketahui bernama Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), anak dari pasangan Feri Setiawan Harahap (25) dan Fatimah (24).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau minggu lalu. Kita akan dalami terkait unsur pidananya. Kemudian, para pihak terkait nanti akan kami panggil, kita lihat siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban 2 anak ini,” ujar Asep dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/5/2025) malam.

Asep menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan pihaknya untuk mengungkap kasus ini, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan luar terhadap korban oleh dokter Puskesmas, hingga penyelidikan lanjutan.

“Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Rantau Kopar, korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas,” ungkap Asep.

Dalam upaya penyelidikan, polisi juga mendalami keterangan para saksi yang melihat kedua korban berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi berencana memanggil pihak PT PHR, terutama yang berkaitan dengan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT PHR di bidang K3 dan sekuriti,” tambah Asep.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk kedua orang tua korban, serta seorang pelajar SMA bernama Bintang (14) yang mengaku sempat melihat kedua balita bermain di sekitar kolam.

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari Robi Juandry (26), selaku Humas PT PHR. Kepada polisi, Robi mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian maupun detail proyek mud pit tersebut.

“Saksi tidak mengetahui terkait pelelangan proyek Mud Pit, dan tidak mengetahui siapa yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut,” kata Asep.

Menurut Asep, Robi juga menyatakan tidak mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan pedoman K3, namun berjanji akan mengoordinasikan kepada pihak yang berkompeten.

“Saksi juga mengaku tidak mengetahui apakah proyek Mud Pit itu sudah atau belum sesuai dengan pedoman K3. Namun, saksi akan mencaritahu dan mengoordinasikan kepada siapa yang bertanggung jawab, berwenang, dan berkompeten menjelaskan pengerjaan proyek tersebut,” jelas Asep.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *