Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkapkan bahwa terdapat enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terindikasi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang telah dioplos.
Dugaan ini muncul setelah penangkapan dua tersangka, yaitu sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang berinisial A dan I.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa BBM oplosan tersebut diduga telah tersebar dan dijual di berbagai lokasi.
“Ada indikasi sudah disalurkan ke enam SPBU di wilayah Lampung. Ini kita masih dalami dengan memeriksa kedua tersangka,” ujar Derry saat dihubungi pada Kamis (8/5/2025) petang.
Meskipun demikian, ia tidak merinci secara spesifik lokasi-lokasi lain yang terlibat dalam penyaluran BBM oplosan tersebut.
Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemilik SPBU yang terindikasi terlibat.
Derry juga menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami asal-usul minyak mentah yang digunakan oleh kedua tersangka.
“Kita juga dalami pembeli BBM pertalite yang dibawa kedua tersangka dari depo, sebelum dioplos dengan minyak mentah itu. Ada satu orang pelaku lain yang masih kita kejar,” jelasnya.
Dalam penyidikan ini, Ditreskrimsus Polda Lampung telah menyita barang bukti berupa 16.000 liter BBM jenis pertalite yang telah dioplos.
“Barang bukti BBM pertalite murni awalnya berjumlah 8.000 liter, sebelum teroplos dengan minyak mentah yang dibawa pelaku, karena sisa dari dalam tangki pendam,” ungkap Derry.
Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit truk tangki, faktur pembelian, dan beberapa alat komunikasi.
Motif para pelaku yakni ekonomi. Mereka mendapatkan uang dari pemilik tempat pengoplosan yang kini masih buron.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, saat dihubungi.
Sebelumnya, kedua pelaku ditangkap pada awal pekan ini setelah diketahui mengoplos pertalite dengan minyak mentah.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan kendaraan mereka setelah mengisi BBM di salah satu SPBU di Lampung Tengah.