Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pemuda Berumur 19 Tahun Diringkus Polres Serang Karena Jadi Kurir Narkoba

Posted on 12/01/2025

Nasional – Pria berinisial MS (19 tahun) yang menjadi kurir narkoba ditangkap Polres Serang di sebuah rumah kosong yang terletak di wilayah Desa Pamong, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Kita tangkap dia di rumah kosong tidak jauh dari rumahnya usai mengkonsumsi sabu,” kata Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, di Serang, seperti dikutip ANTARA.

Ia menjelaskan sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka MS diduga mengedarkan narkoba.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka MS merupakan pengedar narkoba,” katanya.

Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka MS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan di halaman rumah kosong usai mengkonsumsi sabu.

“Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan satu paket sabu. Petugas juga mengamankan handphone karena diduga dijadikan alat transaksi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MS mengaku menjadi kurir narkoba demi mendapatkan upah. Selain mengedarkan, tersangka juga bisa mengkonsumsi sabu secara gratis.

“Motifnya karena ekonomi, tersangka yang bekerja serabutan ini mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena mendapat upah yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Bondan mengatakan tersangka MS mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial TY (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Gara-gara Kanal Banjir Timur Dipenuhi Busa 19/06/2025
  • 42 WNI Telah Tiba Di Indonesia Usai Sempat Tertahan Di Israel 19/06/2025
  • Gasak 68 Paket Elektronik Di Bandara Hasanuddin, 3 Karyawan Kargo Dibekuk Polisi 19/06/2025
  • Warga China Tewas Tenggelam Di Long Beach Taman Nasional Komodo 19/06/2025
  • Tank Israel Tembaki Warga Gaza Yang Ambil Bantuan, 59 Orang Tewas 19/06/2025
  • Polisi Masih Menyelidiki Motif Suami Bunuh Istri Di Ciputat Tangsel 19/06/2025
  • Sindikat Penipuan Investasi Ditangkap Di Thailand Usai Sempat Lolos Di Indonesia 19/06/2025
  • Naik 164 Persen, Utang Indonesia Tembus Rp 349 Triliun Dalam 5 Bulan 19/06/2025
  • Menerobos Jalur Yang Tertutup, Pendaki Ilegal Gunung Merapi Disanksi Kerja Sosial 3 Bulan 18/06/2025
  • Chelsea Dan Manchester City Bersaing Buat Mendapatkan Wonderkid 13 Tahun Bernama Camden Schaper 18/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia