Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Pasangan Vicky Prasetyo Lapor Polisi, Mengaku Ditipu Oknum Polisi Rp 1,1 Miliar

Posted on 08/05/2025

Nasional – M.Suwendi, mantan calon wakil bupati Pemalang yang juga seorang pengusaha asal Kabupaten Tegal, melaporkan seorang oknum anggota Polri berinisial RA ke Polres Tegal Kota.

Suwendi yang merupakan pasangan Vicky Prasetyo dalam pemilihan bupati dan wakil Pemalang mengeklaim ditipu sebesar Rp 1.116.000.000 dalam sebuah kerjasama bisnis jual beli ikan Cakalang.

Laporan tersebut disampaikan setelah Suwendi didampingi pengacaranya, Fahrurroji Sidik, mendatangi Markas Polres Tegal Kota pada Kamis (8/5/2025) untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2023.

Suwendi mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut meminta modal untuk kerjasama bisnis dengan janji keuntungan minimal 30 persen.

“Saya terpaksa melaporkan oknum polisi tersebut atas dasar kecintaan saya terhadap institusi Polri. Jangan sampai ada oknum yang justru mencoreng nama baik Polri,” ujarnya.

Kuasa hukum Suwendi, Fahrurroji Sidik, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan pada 30 Maret 2023 dengan nomor laporan polisi LP/B/31/III/2023/SPKT/Polres Tegal Kota/Polda Jateng.

“Terlapor inisial RA adalah anggota Polri dari Satbrimob Polda Metro Jaya,” kata Fahrurroji.

Fahrurroji menjelaskan bahwa dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami kliennya terjadi pada tahun 2022. Saat itu, terlapor menawarkan kerjasama bisnis dan meyakinkan Suwendi bahwa ia memiliki gudang ikan di Muara Baru, Jakarta.

“Akhirnya pelapor memberikan total Rp 1.116.000.000 lewat transfer secara bertahap dari lokasi di Kota Tegal,” tambahnya.

Namun, setelah uang ditransfer, terlapor tidak memenuhi janjinya dan hingga kini belum mengembalikan uang tersebut. “Kami akhirnya melaporkan ke Polres Tegal Kota,” kata Fahrurroji.

Meskipun laporan telah dibuat, perkembangan kasus dinilai berjalan lambat. Fahrurroji mengungkapkan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru sering dikirimkan oleh penyidik di tahun 2025, setelah kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

“Dari 2023 sampai sekarang masih dalam penyelidikan, padahal aliran dananya dan saksi-saksinya sudah jelas,” ujarnya.

Fahrurroji juga menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan kasus ini. “Kami menduga ada kejanggalan, apakah lambat karena terlapor anggota Polri, atau lainnya kami tidak tahu,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjut, mereka melapor ke Propam Mabes Polri dan mempertimbangkan untuk melaporkan penyidik yang menangani kasus ini ke Wassidik jika tidak ada perkembangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Masih dilakukan penyelidikan,” kata Eko melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia