Nasional – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar paksa gembok gerbang SDN Utan Jaya, Cipayung, Depok, Kamis (8/7/2025). Gerbang tersebut sebelumnya dikunci menggunakan rantai dan dilas oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan sekolah.
Aksi pembongkaran berlangsung dramatis. Suasana riuh terdengar saat gerbang berhasil dibuka setelah tiga hari sekolah tertutup. Anak-anak pun bersorak gembira melihat sekolah mereka kembali bisa diakses.
Selama gerbang terkunci, para siswa hanya bisa belajar dari rumah. Guru-guru memberikan tugas melalui pesan singkat dan aplikasi belajar daring, sedangkan para orang tua merasa khawatir anak-anak mereka ketinggalan pelajaran.
“Di WhatsApp wali murid malam-malam terdapat kabar bahwa sekolah digembok, sekarang sudah dibuka kami senang,” ujar Irna, salah satu wali murid seusai gerbang sekolah dibongkar paksa agar siswa SDN Utan Jaya bisa kembali bersekolah.
Sengketa ini dipicu oleh klaim ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri. Mereka menutup gerbang sebagai bentuk protes karena merasa belum menerima ganti rugi dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok, Endra menegaskan bahwa lahan sekolah tersebut merupakan aset resmi Pemkot Depok. Hal itu telah tercatat dalam dokumen administrasi pemerintah.
“Lahan sudah tercatat sebagai aset pemerintah, itu poinnya. Jika pihak ahli waris merasa memiliki bukti kepemilikan, silakan buktikan di pengadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses ganti rugi tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Pemerintah Kota Depok juga menyatakan belum pernah melakukan transaksi atau membayar ganti rugi atas lahan tersebut karena persoalan kepemilikan belum sampai pada pembahasan ganti rugi.
Seusai gerbang sekolah dibongkar paksa, Pemkot Depok menjamin kegiatan belajar-mengajar di SDN Utan Jaya akan terus berjalan normal. Aparat juga akan tetap mengamankan lingkungan sekolah agar tidak terjadi gangguan serupa di masa mendatang.