Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Oknum Kades Di Kabupaten Tangerang Minta Jatah 5 Persen Ke Warga Yang Memperoleh Biaya Pembebasan Lahan

Posted on 21/06/2024

Nasional – Oknum Kades Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang berinisial AN diduga meminta pungli dengan memaksa pada warganya atas biaya pergantian lahan, relokasi atau penjualan tanah ke perusahaan. Bahkan, AN juga memaksa meminta biaya sebesar 5 persen dari nominal penjualan tanah tersbeut. Pemaksaan tersebut tertera dalam sebuah surat yang mesti ditandatangani oleh warga dengan terpaksa.

Berikut kutipan dari surat tersebut:

“Adalah benar bahwa rumah yang saya bangun, tidak saya huni (hanya investasi) maka ketika mendapatkan ganti untung dari perusahaan yang berkepentingan, maka saya sangat bersedia dan harus mengeluarkan uang sebesar 5 persen dari keseluruhan yang saya terima dari pergantian rumah tersebut, untuk kebersamaan dan operasional panitia yang saya serahkan kepada panitia relokasi pada saat pembayaran dilakukan oleh perusahaan dimaksud,”

Salah satu warga berama Rafsan (nama samaran) mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat desa, apabila menolak isi surat tersebut. Dia mengancam akan mempersulit menerima pembataran biaya ganti rugi lahan dari perusahaan.

“Kebanyakan di sini, warga rata-rata dimintai tanda tangan untuk memberikan 5 persen setelah nanti pembayaran. Bahkan itu dimuka, artinya gini, begitu dapat DP, itu harus di bayarkan. Misalnya Rp500 juta, jadi (warga) langsung kasih 5 persennya (ke Kades),” kata Rafsan saat ditemui di kawasan Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat, 21 Juni.

“Dari total pembayaran yang akan dibayarkan oleh PT. Dan itu, tidak boleh tidak, bahkan ada ancaman apabaila tidak dibayarkan, maka pembayaran selanjutnya tidak akan dibayarkan,” sambungnya.

Masih dijelaskan Rafsan, nanti dalam pembayaran 5 persen itu, pihak aparat desa yang diduga suruhan Kades Kahod, akan mendatangi setiap rumah.

“Saya pernah tanya sama Sekdes (Sekretaris Desa), itu akan dimintain ‘dor to door’ aparat desa. Terus duitnya misalkan terima Rp500 juta, nah itu 5 persen. Dan itu dibayarkan setelah terima uang muka (DP) pertama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap ada pihak berwenang yang membantunya menangani masalah ini. Sebab, warga mengaku bingung untuk mengadu, karena menurutnya oknum kades tersebut adalah orang yang kebal hukum.

“Gimana ya, bingung mau cerita ke siapa. Mengadu kesiapa. Kadesnya katanya orang kuat. Warga di sini pada takut, katanya kalau ada yang cerita bakal dicomot (diculik),” tutupnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Jadi Direktur Olahraga Baru AC Milan, Igli Tare Langsung Bahas Soal Transfer Pemain Dengan AS Roma 30/05/2025
  • Cabut Dari Real Madrid, Luka Modric Langsung Didekati Inter Milan 30/05/2025
  • Jelang Kepindahannya Ke MU, Matheus Cunha Layangkan Pujian Buat Rubem Amorim 30/05/2025
  • Kevin De Bruyne : Dari Biru Langit Inggris Menuju Biru Langit Di Italia 30/05/2025
  • Agar Antonio Conte Mau Bertahan Di Napoli, Romelu Lukaku Rela Lakukan Apa Saja 29/05/2025
  • Simone Inzaghi Akui Ada Tawaran Dari Arab Saudi, Inter Milan Siap Bahas Setelah Final Liga Champions 29/05/2025
  • Bruno Fernandes Dikasih Waktu 72 Jam Buat Putuskan Bertahan Di MU Atau Pindah Ke Al Hilal? 29/05/2025
  • Antony Mengaku Depresi Saat Masih Bermain Buat Manchester United 29/05/2025
  • Dari Tur Asia, Manchester United Kantongi Keuntungan Rp175 Miliar 29/05/2025
  • Masa Depan Di Aston Villa Masih Menggantung, Marcus Rashford Kembali Ke MU 29/05/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia