Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kaur Desa Di Batang Ditangkap Polisi Karena Tersandung Kasus Peredaran Sabu

Posted on 07/11/2024

Nasional – Polres Batang berhasil membongkar kasus peredaran sabu di kaawasan setempat dan meringkus tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kelangsono.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan selama sebulan terakhir ini.

“Tiga tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari hasil kegiatan itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 4,75 gram sabu yang dikemas dalam delapan paket, 5,79 gram sabu dalam 10 paket, serta sebuah timbangan,” katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa 5 November, disitat Antara.

Menurut dia, tiga tersangka tersebut adalah Adi Kurniawan, Makno, dan Khaerul Khakim. Mereka dibekuk di rumah Khaerul Khakim di Desa Sempu, Kecamatan Limpung.

Adapun para tersangka memiliki perang masing-masing yaitu ada yang menyimpan sabu dan jadi kurir atau mengantarkan sabu ke tempat yang sudah disepakati dengan pembeli.

“Adi Kurniawan alias Gepeng (38) yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Kelangsono tersebut menjadi pengedar dengan barang bukti kejahatan yang disita sebanyak delapan paket sabu,” katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Erdi Nuryawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut.

“Mereka membagi tugas masing-masing, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian narkoba,” katanya.

Ketiga tersangka akan dikenai Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukumnya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat berperan aktif dalam memberantas kejahatan ini dengan cara melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa 10/11/2025
  • Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Dan Sekda Ponorogo 10/11/2025
  • Korban Tawuran di Pamekasan Bertambah Satu Orang, Total Dua Meninggal Dunia 10/11/2025
  • Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Di Karaoke Sarkem Yogyakarta Diringkus Polisi 10/11/2025
  • Usai Insiden Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Para Siswa Belajar Daring 09/11/2025
  • Kebakaran Janggal di Rumah Hakim Khamozaro, Kasus Ini Harus Diusut Tuntas 09/11/2025
  • Kafein Dapat Menjadi Obat atau Racun Buat Penderita Sakit Kepala 09/11/2025
  • Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru 09/11/2025
  • Bilqis, Balita Yang Hilang Di Makassar Ditemukan Di Jambi, Pelaku Penculikan Diringkus Polisi 09/11/2025
  • Keluarga Sebut Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Sempat Bawa Tas Dan Ngaku Ingin Pergi Ke MOI 08/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia