Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Kasus Penggelapan Mobil Rental Yang Libatkan Anggota Legislatif Bandarlampung Berujung Damai

Posted on 06/07/2024

Nasional – Polda Lampung menjelaskan jika kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan Anggota Legislatif Bandarlampung yang bernama Nisfu Apriana berujung damai.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyebutkan pelaku dan korban sudah berdamai dan menempuh restorative justice (RJ) dalam perkara tersebut.

“Jalan damai telah diambil dalam perkara ini. Jadi baik korban maupun pelaku mencapai kesepakatan untuk berdamai,” kata Kombes Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Sabtu (6/7/2024).

Menurutnya, polisi akhirnya melaksanakan keadilan restoratif, kepada anggota legislatif Kota Bandarlampung bernama Nisfu Apriana, karena bersedia mengganti seluruh kerugian yang disebabkan atas kasus tersebut.

“Pihak keluarga Nisfu Apriana siap membayar uang ganti rugi seperti apa yang diminta oleh korban sebesar Rp40 juta. Jadi Semua pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporannya,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa Nisfu Apriana ditangkap pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur karena menggelapkan mobil rental.

“Jadi pada Minggu (23/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB pelaku NA datang ke kediaman korban di wilayah Kedamaian, dan menyewa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BE 1055 YH dengan durasi waktu 4 hari dan biaya Rp350 ribu, per hari,” kata Umi.

Kemudian, lanjut dia, usai menyewa mobil tersebut, pelaku menggadaikan mobil tersebut seharga Rp35 juta ke seseorang berinisial P yang hingga kini masih diburu pihak kepolisian.

“Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur,” kata dia .

Kabid Humas Polda Lampung itu juga mengungkapkan bahwa anggota legislatif kota Bandarlampung itu menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.

“Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut untuk membayar utang-utangnya,” kata dia.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa 10/11/2025
  • Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Dan Sekda Ponorogo 10/11/2025
  • Korban Tawuran di Pamekasan Bertambah Satu Orang, Total Dua Meninggal Dunia 10/11/2025
  • Buron 1 Tahun, Pelaku Penganiayaan Di Karaoke Sarkem Yogyakarta Diringkus Polisi 10/11/2025
  • Usai Insiden Ledakan Di SMAN 72 Jakarta Para Siswa Belajar Daring 09/11/2025
  • Kebakaran Janggal di Rumah Hakim Khamozaro, Kasus Ini Harus Diusut Tuntas 09/11/2025
  • Kafein Dapat Menjadi Obat atau Racun Buat Penderita Sakit Kepala 09/11/2025
  • Polisi Meringkus Kawanan Maling Curi Fasilitas Hotel Istana Ratu Johar Baru 09/11/2025
  • Bilqis, Balita Yang Hilang Di Makassar Ditemukan Di Jambi, Pelaku Penculikan Diringkus Polisi 09/11/2025
  • Keluarga Sebut Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Sempat Bawa Tas Dan Ngaku Ingin Pergi Ke MOI 08/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia