Nasional – Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Kota Kediri, Wali Kota Vinanda Prameswati memaparkan sejumlah kebijakan pendidikan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Kediri, Selasa (6/5/2025), di Ruang Joyoboyo.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Kota Kediri menjadi kota Maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni (Mapan) serta mendukung program Sapta Cita, khususnya Cita Kedua: produktif, kreatif, dan inovatif.
Beberapa program unggulan yang disampaikan antara lain:
Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah)
Program ini dihadirkan untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait ijazah yang tertahan dan pungutan komite. Dengan Bosda, diharapkan tidak ada lagi penahanan ijazah maupun pungutan biaya tambahan.
Beasiswa Pendidikan dan Atlet Berprestasi
Beasiswa diberikan untuk jenjang SMA, S-1, S-2, dan S-3 guna menekan angka putus sekolah. Selain itu, beasiswa khusus juga diberikan kepada atlet yang telah mengharumkan nama Kota Kediri namun terkendala melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai mereka putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” tegas Wali Kota Vinanda.
Selain itu, Vinanda kembali menegaskan kebijakan larangan wisuda dari PAUD hingga SMP, demi meringankan beban orang tua, mencegah kesenjangan sosial, dan mengembalikan esensi kelulusan pada pencapaian akademik serta karakter siswa.
“Pelepasan bisa diganti dengan doa bersama yang lebih bermakna. Ini aspirasi dari masyarakat yang merasa terbebani biaya wisuda,” tambahnya.
Penerimaan Murid Baru dan Sekolah Inklusi
Dalam kebijakan sistem penerimaan murid baru (SPMB), Pemkot Kediri mengembangkan pendekatan inklusif, dengan mewajibkan seluruh TK, SD, dan SMP negeri membuka kelas inklusi. Guru pendamping khusus (GPK) disiapkan untuk mendampingi siswa disabilitas, didukung pelatihan bagi 125 guru serta penyediaan alat peraga edukatif khusus.
“Kami ingin seluruh anak, termasuk disabilitas, memiliki akses pendidikan yang sama,” ujar Vinanda dalam penjelasan mengenai peningkatan pendidikan Kota Kediri.
SPMB Kota Kediri dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu afirmasi dan inklusi (minimal 25%), mutasi (maksimal 5%), prestasi (minimal 25%, khusus SMP), dan domisili (minimal 40% untuk SMP, 70% untuk TK dan SD)
Khusus untuk jalur domisili, ada kuota domisili khusus sebesar 10% dari total domisili untuk warga sekitar sekolah, berdasarkan jarak rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menambahkan bahwa proses seleksi siswa inklusi dilakukan melalui asesmen psikologis dan hanya yang lolos rekomendasi yang dapat diterima.
“Ini terobosan luar biasa dari Mbak Wali. Tahun lalu hanya beberapa sekolah membuka inklusi, sekarang semua sekolah negeri membuka kuota inklusi,” ujar Anang mengenai pendidikan Kota Kediri.