Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan, Tiga Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap

Posted on 28/03/2025

Nasional – Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga anggota geng motor Brigez terduga pelaku penganiaya anggota geng motor XTC di minimarket Alfamart di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman dikutip ANTARA, Kamis 27 Maret.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni N (23) dan D alias Komeng (29) warga Kampung Lio, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanrat dan AW (29) warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu. Diketahui N dan D berstatus adik kakak.

Menurut Aah, penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal ini berawal adanya laporan dari masyarakat yang melihat konvoi sepeda motor di mana penumpang dan pengendaranya membawa berbagai jenis senjata tajam.

Tim Jatanras yang tengah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, N, D dan W merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam melakukan aksinya ketiga tersangka menggunakan berbagai jenis senja tajam.

“Untuk pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang, namun baru tiga tersangka yang kami tangkap sementara dua pelaku lainnya berinisial R dan RA masih dalam pengejaran,” katanya.

Aah mengatakan motif penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini merupakan balas dendam antar-geng motor. Bahkan, saat ditangkap pada Senin dini hari terungkap ketiga tersangka hendak tawuran dengan anggota geng motor lainnya di wilayah Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bilah golok, dua bilah pedang katana dan empat unit sepeda motor jenis automatik. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap rentetan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng motor di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Truk Yang Mengangkut Solar Terguling Gara-gara Rem Blong, Sopir Tewas Terjepit 3 Jam 10/06/2025
  • Musim Debutnya Tak Mulus, Leny Yoro Tegaskan Komitmennya Untuk Manchester United 06/06/2025
  • Casemiro Mengaku Senang Usai Bruno Fernandes Putuskan Bertahan Di MU 06/06/2025
  • Setelah Garnacho, Napoli Juga Ingin Angkut Bek Milik Manchester United Ini? 06/06/2025
  • Jika Pergi Dari MU, Marcus Rashford Hanya Mau Gabung Dengan Barcelona 05/06/2025
  • Gary Neville Yakin Matheus Cunha Dan Bryan Mbeumo Gak Bakal Flop Di MU 05/06/2025
  • MU Akan Memiliki Bintang Kelas Dunia Baru Dalam Diri Bryan Mbeumo 05/06/2025
  • Real Madrid Akan Saingi PSG Dalam Perburuan Wonderkid Milik River Plate 05/06/2025
  • Proses Transfer Mike Maignan Dari Milan Ke Chelsea Mandek Di Tengah Jalan 05/06/2025
  • AC Milan Berharap Massimiliano Allegri Bisa Menjadi Solusi Nyata 05/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia