Nasional – Kronologi kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres tabrak tujuh sepeda motor di perlintasan Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur terungkap. Insiden itu diduga terjadi karena kelalaian petugas penjaga palang pintu.
Kecelakaan tragis yang terjadi, Senin (19/5/2025) pukul 12.49 WIB di jalan perlintasan langsung (JPL) Nomor 08 kilometer 176+586 kawasan emplasemen Magetan itu menewaskan empat orang dan tiga lainnya luka berat.
Saksi mata menyebutkan kecelakaan tersebut diduga terjadi karena petugas terlalu cepat membuka palang pintu setelah satu kereta melintas. Padahal ada satu kereta lagi yang menyusul dari arah berlawanan.
“Setelah Kereta Matarmaja dari Madiun menuju Yogyakarta melintas, palang pintu langsung dibuka. Beberapa sepeda motor yang sebelumnya berhenti mulai melaju. Namun, di saat bersamaan, Kereta Malioboro Ekspres dari Purwokerto menuju Malang datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam motor-motor tersebut,” ujar Nur Hamdani, seorang warga yang berada di lokasi kecelakaan.
Benturan keras Kereta Api Malioboro Expres dengan tujuh sepeda motor menyebabkan empat pengendara meninggal di tempat, sementara tiga lainnya menderita luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman, Magetan serta Rumah Sakit Umum Lanud Iswahyudi.
Kelalaian Petugas Picu Kecelakaan Kereta di Magetan
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga menduga ada kelalaian dalam pengoperasian palang pintu sehingga menyebabkan kecelakaan kereta di Magetan. Tetapi, polisi masih menyelidiki penyebab pastinya.
“Kami akan memeriksa sejumlah saksi termasuk petugas palang pintu yang berjaga saat kejadian untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” kata Erik kepada wartawan.
Proses evakuasi korban sempat terkendala karena banyaknya warga yang memadati lokasi. Aparat akhirnya memasang garis polisi agar ambulans dapat masuk ke area kejadian.
Pihak PT KAI belum memberikan keterangan resmi kecelakaan kereta api di Magetan tersebut. Sementara itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.