Nasional – Masyarakat Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, baru-baru ini digegerkan oleh temuan dugaan aliran sesat dari kelompok bernama Islam Sejati.
Kelompok ini dipimpin oleh seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, yang disebut menyebarkan ajaran menyimpang di wilayah Desa Sandai Kiri.
Dugaan adanya praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip Islam membuat aparat setempat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera bergerak untuk menindaklanjutinya.
Mengutip dari laman Beritasatu Network pontianak.suarakalbar.co.id, aktivitas kelompok ini mencuat ke permukaan setelah warga melaporkan adanya kegiatan keagamaan yang dinilai aneh dan tidak sejalan dengan ajaran Islam yang lurus.
Dari hasil pengamatan langsung tokoh agama, masyarakat, serta bukti rekaman audio dan video, ditemukan sejumlah praktik yang mengarah kepada aliran sesat.
Beberapa ajaran yang diduga menyimpang antara lain:
- Tidak mewajibkan salat fardu dengan alasan menghindari riya (pamer ibadah).
- Mengutamakan salat batiniah dengan tujuan menghilangkan salat wajib lima waktu.
- Mengajarkan bahwa naik haji cukup dengan berziarah ke Makam Matan dan Tanjungpura.
- Menambahkan kata “Nur Muhammad” dalam niat salat.
- Mengklaim adanya ayat tersembunyi dalam Surah Al-Fatihah yang tidak tertulis.
- Mendapatkan “ilmu” melalui mimpi bertemu Rasulullah.
- Respons MUI dan Aparat terhadap Dugaan Aliran Sesat
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH M Faisol Maksum, menegaskan bahwa ajaran Islam Sejati yang diajarkan AK sudah masuk dalam indikasi kuat penyimpangan.
Setelah menerima laporan resmi berikut rekaman kegiatan, pihak MUI langsung berkoordinasi dengan Tim PAKEM, Polres Ketapang, dan Kementerian Agama.
“Kami sudah menyampaikan kepada para pengikut bahwa ajaran ini terindikasi sesat,” kata KH Faisol Maksum, dikutip Senin (28/4/2025).
Senada dengan itu, Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH Uti Ahmad Qusyairi, menambahkan bahwa salah satu penyimpangan paling mencolok adalah doktrin penghapusan salat fardu. Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan rukun Islam dan merupakan bentuk aliran sesat yang harus segera diluruskan.
Rencana Mediasi untuk Menangani Kasus
Menyikapi situasi yang berkembang, pertemuan mediasi antara MUI, tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan pimpinan kelompok dijadwalkan berlangsung di Kantor Camat Sandai pada Selasa (29/4/2025). Upaya ini bertujuan menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya konflik sosial.
Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra, mengatakan, “Kami berharap pihak kecamatan dapat memfasilitasi mediasi ini agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai”.
Kasus yang menimpa kelompok Islam Sejati di Ketapang menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap aliran sesat yang menyusup ke lingkungan sekitar. Mengedepankan ajaran Islam yang sahih serta terus berpegang pada prinsip-prinsip syariat adalah kunci utama untuk menghindari penyimpangan.