Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali menangkap 10 anggota kelompok debt collector Fighter ilegal yang merusak di halaman Polsek Bukit Raya. Tiga dari 10 pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur. Penangkapan itu terjadi pada Jumat (25/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, 10 pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. “Mereka kita tangkap sebagian di Kabupaten Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru. Pelaku yang diamankan yakni MR, MRS, WIF, MIF, S, MRP, PP, JF, EF dan VMD. Mereka semua anggota debt collector Fighter,” kata Kombes Asep, Senin (28/4/2025).
Ditegaskan Asep, sejak peristiwa perusakan mobil milik anggota debt collector Pejuang Barcode pada Jumat (18/4/2025) lalu, total sudah 14 anggota kelompok debt collector Fighter yang sudah diringkus polisi.
“Polda Riau tidak main-main dengan proses penegakan hukum dan keamanan. Siapa yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau. Kita akan tindak tegas debt collector yang melawan hukum dan aksi premanisme,” tandasnya.
Sebelumnya, empat orang anggota debt collector mengeroyok di depan Polsek Bukit Raya ditangkap. Para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu (20/5/2025) dinihari WIB.
Peristiwa keji ini karena dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien. Akibat pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala. Tim Opsnal Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang itu di dua lokasi berbeda.
Keempat debt collector yang diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Korbannya Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.
Syafnil menjelaskan kronologi kasus tersebut. Awalnya, korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, tetapi pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut. Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya.
Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu di sana. Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban.
Mendengar keributan itu, anggota intel dan personel yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisasi keadaan. “Setelah personel intel keluar dari kantor Polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi,” ungkap Syafnil.
Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku. Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.
Saat ini 14 debt collector tersebut diamankan dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru.