Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Bripda CH Yang Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Tahanan Terancam Sanksi Berat

Posted on 30/10/2024

Nasional – Kombes Roy Satya Putra yang merupakan Kepala Bidang Propam Polda Sulteng mengungkapkan jika Bripda CH sebagai terlapor dalam kasus kematian seorang tahanan bernama Bayu Adityawan diancam dengan pelanggaran berat.

“Kami kategorikan terduga melakukan pelanggaran berat, karena mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dilansir ANTARA, Senin, 28 Oktober.

Dia menjelaskan terlapor Bripda CH dikenakan Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, junto Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 8 huruf c, Pasal 10 ayat 1 huruf d dan pasal 13 huruf M.

“Terhadap terduga pelanggar Bripda CH akan dilaksanakan sidang kode etik pada Kamis 30 Oktober 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisi III DPR menggelar RDP pertama pada 27 September 2024.

Usai RDP itu, Kapolda Sulteng memerintahkan pengambilalihan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Palu. Pada tanggal 28 September 2024, Propam Polda Sulteng mulai melakukan pemeriksaan saksi. Total enam saksi diperiksa termasuk ayah dari korban Bayu Adityawan.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Oktober 2024, Propam Polda Sulteng menerbitkan komisi kode etik profesi (KKEP) Polri dan perangkat sidang KKEP Polri.

Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho berkomitmen menangani kasus itu secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Dia mengungkapkan komitmen transparansi Polri dalam kasus tersebut, dengan mengundang pihak Kompolnas dalam setiap tahapan penyelidikan perkara, termasuk proses ekshumasi jenazah korban.

Selain itu, informasi dalam setiap proses penanganan perkara tidak bersifat terbatas.

Menurut dia, sejak penanganan perkara, setiap perkembangan perkara selalu disampaikan kepada media dan stakeholder, yang dianggap perlu untuk mendapatkan informasi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Ternyata Bayern Munchen Pernah Berusaha Membajak Pedri Dari Barcelona 16/06/2025
  • Belum Bisa Move On, Real Betis Kembali Berusaha Mendapatkan Jasa Antony 10/06/2025
  • Terlalu Murah, AC Milan Tolak Tawaran Atletico Madrid Buat Theo Hernandez 10/06/2025
  • Truk Yang Mengangkut Solar Terguling Gara-gara Rem Blong, Sopir Tewas Terjepit 3 Jam 10/06/2025
  • Apakah Gianluigi Donnarumma Bakal Kembali Ke Milan? 10/06/2025
  • Dean Huijsen Mengaku Tak Menyangka Bisa Jadi Pemain Real Madrid Di Tahun 2025 10/06/2025
  • Inter Milan Dikabarkan Ingin Merekrut 2 Penyerang Milik Manchester United Ini 10/06/2025
  • Badai Menerjang Inter Milan, Sang Presiden Janjikan Kebangkitan 09/06/2025
  • Juventus Dan PSG Hampir Capai Kesepakatan Soal Masa Depan Kolo Muani 09/06/2025
  • Massimiliano Allegri Ingin Yakinkan Mike Maignan Buat Tolak Rayuan Chelsea 09/06/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia