Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Akui Salah Tangkap, Polda Jabar Sudah Meminta Maaf Pada Pegi Setiawan

Posted on 15/07/2024

Nasional – Polda Jabar rupanya telah menyampaikan permintaan maaf pada korban salah tangkap dalam kasus kasus Vina, Pegi Setiawan serta tim kuasa hukumnya.

Pegi Setiawan mengatakan, Polda Jabar meminta maaf kepadanya pada hari terakhir dirinya ditahan di penjara.

“Ada minta maaf sama saya, itu di hari terakhir,” kata Pegi Setiawan, diwawancarai di salah satu televisi swasta, dikutip Minggu (14/7/2024).

Sebelumnya, Pegi Setiawan telah bebas dari tuduhan tersangka kasus Vina setelah memenangkan sidang praperadilan.

Di dalam sidang praperadilan, dikatakan bahwa penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah.

Pada malam hari setelah sidang praperadilan yang diadakan Senin (8/7/2024) lalu, Pegi Setiawan kemudian dipulangkan dan kembali bersama keluarganya.

Ternyata, di momen itu sebelumnya Polda Jabar sempat meminta maaf kepada sang kuli bangunan.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga telah menyatakan permintaan maaf kepada tim kuasa hukum korban salah tangkap kasus Vina tersebut.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani mengatakan Polda Jabar meminta maaf setelah sidang praperadilan selesai.

Bahkan, dikatakan juga ada tindakan salah tangkap yang membuat Pegi menjadi korban.

“Kalau ke kami, sebagai tim kuasa hukum mereka mengatakan pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ke kami, minta maaf karena ini ternyata salah tangkap,” ujar Sugianti.

Pada saat Polda Jabar mendatanginya, ada juga tim kusa hukum lain yang menyaksikan.

Ia menegaskan bahwa ternyata memang ada kesalahan penangkapan kepada kliennya sehingga harus menjadi korban.

Sugianti juga mengatakan pihaknya pun menerima permintaan maaf tersebut.

Sejak awal, kata dia, pihaknya tak memusuhi Polda Jabar meski sudah asal-asalan menangkap kliennya.

Sebagai pengacara, ia hanya ingin keadilan terungkap dan orang tak bersalah tidak dihukum.

“Hanya ingin mengungkap kebenaran dan ingin penyidik itu di mana pun, baik di Polda Jabar ataupun polda yang lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedurnya,“ kata Sugianti lagi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • JPU Tuntut Hukuman Mati Pada Terdakwa Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Sekeluarga Di Kediri 07/07/2025
  • Cari Striker Baru, MU Ingin Datangkan Striker Dari Liga Arab Saudi 07/07/2025
  • Tersingkir Dari Piala Dunia Antarklub, Ini Permintaan Pep Guardiola Pada Manchester City 07/07/2025
  • Untuk Mengatasi Banjir, Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air Dan Bangunan Liar 04/07/2025
  • Ismail Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Motor, Tunangan Batalkan Rencana Pernikahan 04/07/2025
  • Real Madrid Dan Barcelona Dapat Keistimewaan Khusus Berkat Aturan Baru Copa del Rey 04/07/2025
  • Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde 04/07/2025
  • Sopir Truk Kabur Ke Temanggung Usai Tabrak Mahasiswi Di Banjarbaru 04/07/2025
  • Ternyata Alejandro Garnacho Tidak Laku Dijual MU 04/07/2025
  • Direktur UD Mabruq Ditahan Karena Terlibat Korupsi Penyertaan Modal Di Bangkalan 04/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia