6 May 2025, Tue

Pelaku Pembunuhan Pada Pacar Di Kamar Kos Cikarang Terancam Hukuman Mati

Nasional – Pria berinisial MA (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh pacarnya, WD (21), di kamar kos daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka terancam hukuman pidana mati.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP. Saat ini tersangka MA sudah ditahan.

“Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/4) malam. Tersangka sudah merencanakan pembunuhan dan mengaku sakit hati lantaran mengira korban berselingkuh.

Jenazah korban ditemukan pada Minggu (27/4) saat saksi hendak membersihkan kamar yang disewa. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, pada Senin (28/4) pukul 22.20 WIB.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban dibunuh saat tengah tertidur di kamar kos yang disewa pelaku seharga Rp 135 ribu. Tersangka saat itu mencekik korban.

“Setelah Tersangka melihat korban sudah tidur nyenyak, selanjutnya Tersangka langsung naik ke atas tempat tidur dari arah belakang korban. Tangan kanan Tersangka mencekik leher (tepat kerongkongan korban), sementara tangan kiri Tersangka menahan tangan kanan korban sambil menindih korban,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (2/5).

Wira menyebut korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang perut tersangka. Namun tersangka kembali mencekik korban hingga lemas.

Tak berhenti di sana, tersangka lalu menusuk perut korban tiga kali dengan pisau cutter yang sudah dibelinya. Tersangka juga menyayat leher korban sebanyak dua kali.

“Kemudian Tersangka menyayat leher korban bagian kiri dari bagian belakang ke depan sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Tersangka sempat diam sejenak setelah melakukan aksi kejinya tersebut. Alih-alih berhenti, lanjut Wira, tersangka kembali menyayat leher korban dan membekapnya dengan bantal untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *