Nasional – Seorang pengendara motor Honda Scoopy berwarna hijau menjadi korban perampasan yang dilakukan oleh sekelompok pelaku yang mengaku sebagai debt collector saat melintas di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban bernama Iwan sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya tak berdaya saat motornya dirampas oleh para pelaku. Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri membawa kabur motor tersebut.
Tak berhenti di sana, para pelaku diketahui kembali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat dengan modus yang sama—berpura-pura sebagai debt collector yang menagih tunggakan cicilan kendaraan.
Namun aksi mereka akhirnya terhenti setelah aparat dari Polsek Tambora berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari hasil penyelidikan, salah satu motor yang mereka rampas ternyata adalah milik korban Iwan di Cibinong.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan korban mengenai pengambilan paksa kendaraan bermotor di Flyover Cibinong. Motor tersebut diketahui milik Bayu, namun sedang dipinjam dan digunakan oleh rekannya, Iwan.
“Saat dikendarai oleh Iwan, tiba-tiba motor itu dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector. Pelaku berdalih bahwa motor tersebut menunggak cicilan selama tiga bulan,” ujar Kukuh, Jumat, 2 Mei.
Padahal, lanjut Kukuh, motor itu telah dibeli secara tunai dan lunas oleh Bayu. Tanpa dasar hukum, pelaku kemudian merampas motor tersebut secara paksa dan melarikan diri.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menemukan motor yang dirampas dan mengamankan para pelaku.
“Motor telah dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun,” tutup Kukuh.