Nasional – Lima remaja di Kota Medan ditangkap setelah merampok seorang pria berinisial GA (26) dan menjual sepeda motor korban seharga Rp 1,8 juta untuk menyewa hotel. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melapor ke Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, mengungkapkan, “Pelaku menjual sepeda motor korban senilai Rp 1,8 juta.”
Uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang piutang ponsel yang digadai. “Terakhir uang itu dipakai untuk menyewa hotel selama lima hari dan sisanya dipakai untuk membeli baju,” tambah Poltak.
Kepala Polsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menjelaskan bahwa para pelaku terdiri dari dua perempuan, yaitu CN (16) dan NA (16), serta tiga pria, SR (16), AS (16), dan MR (16).
Kronologi kejadian bermula ketika CN menerima ajakan dari korban GA untuk bertemu.
CN meminta korban menjemputnya di Jalan DC Barito pada 30 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. “CN dan korban sudah kenal sejak setahun lalu melalui aplikasi kencan,” kata Hendrik saat konferensi pers di Polsek Medan Baru pada Selasa (20/6/2025).
Setibanya di lokasi, korban tidak bertemu dengan CN. Sebaliknya, ia diserang oleh ketiga pelaku pria yang mengendarai satu sepeda motor. “Korban dipukul pakai batu dan parang sehingga terluka di bagian kepala dan lengan. Lalu, sepeda motor korban dilarikan,” ujar Hendrik.
Setelah kejadian, korban segera melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (7/6/2025).
CN dan NA ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, sementara tiga pelaku lainnya diringkus di Jalan Karya Sari. “Mereka mengaku baru kali ini beraksi,” sebut Hendrik.
Saat ini, kelima remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.