Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

3 Tempat Hiburan Malam Jadi Sarang Narkoba, Polda Sumut Minta Izinnya Dicabut

Posted on 16/07/2025

Nasional – Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara. Tempat tersebut adalah Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di Kota Medan, dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa polisi telah memiliki bukti-bukti lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.

Misalnya, saat polisi menggerebek Studio 21 pada Minggu (26/4/2025) pukul 03.00. Kala itu, polisi menangkap pengedar pil ekstasi berinisial RS dan bandar sekaligus manajer Studio 21 berinisial JSS.

“Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti 97 butir ekstasi, 15 butir pil happy five, serta uang tunai Rp 9.000.000 hasil penjualan (barang haram). Lokasi Studio 21 saat ini telah dipasangi garis polisi dan berstatus quo untuk kepentingan penyidikan,” ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7/2025).

Polisi juga menemukan pil ekstasi saat menggerebek D’RED KTV & CLUB pada Kamis (15/5/2025) pukul 22.00 WIB. Saat itu, penyidik menangkap pelayan berinisial RDS dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

“Esok harinya, Jumat (16/5/2025), ditemukan 19 orang di empat room KTV, dan saat dites urine, 18 orang positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan lainnya terjadi di Dragon KTV pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 23.50 WIB.Petugas menangkap pelayan berinisial Zul sebagai penjual pil ekstasi dan RG, pelayan yang mengatur penjualan ekstasi.

“Barang bukti yang disita mengejutkan, yaitu 708 butir ekstasi. Keesokan harinya, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, kembali ditemukan 25 botol Ketamine. Lokasi pun telah dipasang police line dan berstatus quo,” ungkapnya.

Dari temuan itu, polisi juga merekomendasikan kepada pemerintahan setempat untuk mencabut izin usaha ketiga tempat hiburan malam.

“Penutupan dan pencabutan izin ini perlu dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba,” tuturnya.

“Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar,” ujar Calvijn.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia