Nasional – Empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat masih dirawat di Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi akibat keracunan alkohol parfum, Jumat (2/5/2025).
Sebelumnya, total terdapat 22 orang yang dirawat sejak Rabu (30/4/2025). Satu orang di antaranya meninggal dunia. “Tadi kita pulangkan 7 orang lagi sehingga tinggal 4 orang yang dirawat,” kata Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Busril menjelaskan, tiga dari empat warga binaan tersebut masih dirawat intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU), sementara satu lainnya dirawat di bangsal inap. Mereka diduga mengalami keracunan usai pesta minuman oplosan berbahan alkohol parfum yang dikonsumsi bersama di dalam Lapas.
Sebelumnya, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessy Kurniati membenarkan kejadian tersebut. “Benar. Ada kejadian warga binaan Lapas Bukittinggi yang keracunan massal kemarin,” kata Yessy saat dihubungi Kamis (1/5/2025).
Menurut Yessy, satu warga binaan sempat dirawat di RSUD Bukittinggi namun meninggal dunia, sementara 22 lainnya dibawa ke RS Ahmad Muchtar. Dengan tambahan satu korban jiwa, total warga binaan yang meninggal dunia akibat insiden ini menjadi dua orang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi bersama Polresta Bukittinggi.
“Kita bersama Polresta Bukittinggi bentuk tim investigasi terkait kasus ini ya,” kata Marselina kepada wartawan, Kamis (1/5/2025) di Bukittinggi.
Marselina menyebut, dari hasil pemeriksaan awal, minuman oplosan yang menyebabkan keracunan dibuat dari alkohol untuk bahan parfum yang dicampur dengan minuman sachet, batu es, dan air.
“Kemudian minuman itu diminum bersama-sama oleh warga binaan sehingga menyebabkan keracunan,” jelas Marselina.
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam insiden ini, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. “Jika ada kelalaian akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” kata Marselina.