25 May 2025, Sun

2 Kelompok Kesenian Jaranan Di Banyuwangi Minta Maaf Ragara Lakukan Pornoaksi

Nasional – Dua kelompok kesenian jaranan yaitu sanggar Kesenian Barong Lintang Joyo Kusumo dan sanggar jaranan Arum Sari melakukan permohonan maaf. Hal ini atas tindakan mengarah ke pornoaksi yang mereka pertontonkan saat menampilkan kesenian.

Akibat dari perbuatan yang juga dipertontonkan di depan anak-anak itu, kedua kelompok menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa.

“Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kepada saya selaku ketua,” kata Ketua sanggar Kesenian Barong Lintang Joyo Kusumo, Asis Marsuki, Senin (19/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan ketua sanggar Jaranan Arum Sari, Sucipto Hadi, yang menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat jagat maya heboh.

Sucipto mengaku berterima kasih kepada teman-teman seprofesinya yang telah peduli dengan cara menegur tindakan salah yang telah dilakukannya.

“Ini merupakan evaluasi kami untuk bisa lebih baik lagi. Ke depan kami akan terus berbenah dan mematuhi surat kesepakatan bersama yang telah disepakati,” ucapnya.

Kedua kelompok tersebut memenuhi undangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bersama kelompok-kelompok kesenian jaranan se-Banyuwangi yang dipanggil untuk dilakukannya evaluasi.

Ini dilakukan atas laporan warga ke kanal aduan resmi Pemkab Banyuwangi atas pertunjukan yang mengarah ke pornoaksi.

Bersama ketua kelompok kesenian lainnya, keduanya menyepakati surat kesepakatan bersama sebagai pedoman dalam pelaksanaan seni pertunjukan.

Antara lain menampilkan kesenian jaranan dengan mengutamakan estetika dan etika serta penuh tanggung jawab.

Tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur pornoaksi, tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur SARA, dan tidak menampilkan pertunjukan yang melanggar undang-undang dan norma umum.

“Termasuk penggunaan miras, narkoba, dan zat adiktif lainnya,” bunyi surat kesepakatan tersebut.

Selain itu, pelaku kesenian juga diwajibkan menyediakan barikade atau pagar untuk menertibkan penonton selama pertunjukan berlangsung serta menjaga kerukunan antar kelompok kesenian jaranan dengan saling menghormati.

Kesepakatan ini disetujui oleh seluruh ketua kelompok kesenian jaranan di Banyuwangi. Jika ada pelanggaran di masa mendatang, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *