Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

WNA Palestina Ditangkap Polisi Karena Melakukan Penjambretan di Bali

2 min read

WNA Palestina Ditangkap Polisi Karena Melakukan Penjambretan di Bali – Seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina yang diketahui bernama Kamel AA Aldagma Mariam, diamankan polisi karena telah melakukan aksi penjambretan di Bali. Pelaku melancarkan aksi penjambretan itu dengan cara menarik tas milik korban kemudian langsung melarikan diri.

Dir Krimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, saat dimintai konfirmasi pada Minggu (3/5/2020) mengatakan kejadian itu bermula saat korban mengendari sepeda motornya untuk menuju ke warung nasi. Tetapi, ketika hendak menyeberang jalan, tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor Honda Beat berwarna Putih yang tidak mengenakan helm langsung menarik tas warna merah milik korban dan kabur menuju ke arah selatan.

Korban sempat berupaya untuk mengejar pelaku yang membawa kabur tas miliknya itu. Namun sayangnya, korban tak dapat mengejar pelakunya.

Kombes Andi mengatakan bahwa korban kehilangan jejak pelaku di pasar Kuta. Kemudian korban di antar oleh temannya untuk membuat laporan atas kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kuta.

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (2/4/2020) kemarin. Pelaku diamankan ketika berada di sebuah kost-kostan tempat tinggal pelaku.

Kombes Andi mengungkapkan tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berada di dalam kamar kosnya beserta SPM yang dipakai oleh pelaku dan barang-barang milik korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita barang-barang hasil tindak kejahatannya dan sepeda motor milik pelaku. Untuk diketahui, WNA tersebut tak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.

Ketika dilakukan interogasi, pelaku awalnya sempat tak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku kepada istrinya kalau tas hasil tindak kejahatannya itu dia temukan di jalan.

Kombes Andi menjelaskan ketika diinterogasi oleh petugas, pelaku tidak kooperatif pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, kepada istrinya pelaku mengaku memperoleh tas itu di jalan. Tetapi menurut keterangan dari istrinya, pelaku dan istrinya berangkat berdua untuk setor tunai di mesin ATM yang terletak di daerah Jimbaran sebesar Rp 6.600.000 ke rekening milik pelaku, kemudian transfer ke anak istri pelaku sebesar Rp 500.000, kemudian istrinya diberikan uang sebesar Rp 400.000. Rencananya uang itu akan dibelikan kipas angin dan tabung gas elpiji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *