Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

WN Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar Usai Minta Sumbangan Dari Rumah Ke Rumah

Posted on 11/09/2025

Nasional – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal Pakistan dengan nama inisial SA (31) karena dianggap melakukan kegiatan yang meresahkan warga Blitar, Jawa Timur.

Selama empat hari berada di wilayah Blitar, SA kedapatan meminta sumbangan dari rumah ke rumah dengan dalih akan disalurkan kepada korban bencana banjir di negara asalnya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Blitar, Rini Sulistyowati, mengatakan bahwa SA dilaporkan meminta sumbangan di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

“SA dilaporkan meminta sumbangan dari rumah ke rumah, ke toko-toko di wilayah Kecamatan Sananwetan (Kota Blitar) dan Kecamatan Kanigoro (Kabupaten Blitar),” ujar Rini saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Ketika meminta sumbangan di wilayah Kecamatan Kanigoro beberapa hari lalu, SA ditangkap oleh petugas Polsek Kanigoro yang menindaklanjuti laporan warga.

Menurut Rini, aktivitas SA yang meminta sumbangan dengan dalih untuk penggalangan bantuan korban banjir telah meresahkan masyarakat.

Kata Rini, Polres Blitar berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Blitar untuk penanganan lebih lanjut terhadap SA.

“Dan kami pun dari Kantor Imigrasi Blitar memutuskan untuk mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya. Hari ini telah dilaksanakan deportasi,” ujarnya.

Rini mengatakan, pihaknya menilai SA telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni melakukan penggalangan donasi tanpa izin pihak berwenang.

Dalih penggalangan dana bantuan untuk korban banjir itu pun tidak terkonfirmasi kebenarannya.

Berdasakan hasil pemeriksaan, SA masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada 22 Juli 2025 lalu dengan visa kunjungan yang berlaku selama 60 hari.

Selanjutnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025, lalu SA tiba di Blitar dan mulai meminta-minta sumbangan kepada masyarakat hingga ditangkap pihak kepolisian empat hari kemudian.

Menurut Rini, SA mendapatkan uang dalam jumlah yang cukup besar dari hasil meminta sumbangan itu namun habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia