28 Apr 2025, Mon

Warga Nyaris Menghakimi Pria Terduga Pemerkosa Anak Tirinya Di Pasar Minggu Saat Diamankan Polisi

Nasional – Polisi menangkap seorang pria bernama Aldy Dwi Dermawan (28) yang diduga memperkosa anak tirinya, RD (14) hingga 7 kali di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 15 Maret, kemarin.

“Diamankan kemarin,” kata Nurma saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Maret.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, ibunda korban, S menceritakan saat proses penangkapan suaminya.

Bermula saat dirinya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 10 Maret, lalu. Namun, ketika itu Polisi meminta untuk tidak langsung melakukan tindakan, agar pelaku tidak melarikan diri.

“Jadi pihak kepolisian nanya pelaku di mana? saya bilang, ada di rumah, dia bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti,” kata S.

Setelah itu, dirinya melaporkan kepada keluarga besarnya hingga RT untuk tidak melakukan tindakan, guna mencegah pelaku melarikan diri.

“Warga semua RT juga tahu, saya di laporan RT, baik bisa kendaliin kan RT, bisa tolong semua dari gang sini ke sini itu saya sudah kendaliin agar tidak sampai bocor,” ungkapnya.

Singkat cerita, pada Sabtu, 15 Maret, dini hari, tiba-tiba ada warga bersama anggota kepolisian dan Babinsa ke rumahnya Mereka ingin menjemput pelaku.

Warga yang saat itu merasa geram ingin memukuli pelaku, tapi digagalkan polisi. Lantaran, polisi langsung mengamankan dan membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi ayah kandungnya kesal, dia yang melaporkan. Karena dia ingin pelaku segera ditangkap agar tidak kabur,” ucap S.

“Terus dibawa sama polisi. Kalau engga ada polisi, itu pelaku udah engga tau nanti seperti apa,” sambungnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *