Nasional – Warga Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, M (62) membacok tetangganya yang juga merupakan Pelaksana Tugas Kepala Desa, Maruwan (58), Rabu (13/8/2025).
Pembacokan itu terjadi setelah pelaku dan korban terlibat cek cok di ladang yang dipicu oleh masalah pembakaran sampah dedaunan di perbatasan ladang milik kedua pihak.
Kepala Polsek Binangun, AKP Liestyo Nugroho mengatakan bahwa M membacok Maruwan yang terjatuh saat berlari ketakutan ketika terjadi cek cok.
“Korban berlari menjauhi pelaku tapi tersandung dan jatuh. Lalu pelaku menghampiri dan membacok korban menggunakan sabit,” ujar Liestyo kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (14/8/2025).
Maruwan menangkis sabetan sabit pelaku menggunakan tangan kanannya sehingga mengalami luka di lengan sepanjang 15 sentimeter sedalam sekitar 2 sentimeter.
“Usai membacok korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Insiden pembacokan itu, kata Liestyo, berawal saat korban membakar sampah dedaunan kering di pinggir ladang miliknya yang berbatasan dengan ladang milik pelaku.
Pelaku memperingatkan korban dengan alasan api pembakaran sampah itu dapat merembet ke ladang pelaku.
“Korban menjawab ‘ora opo-opo’ (tidak apa-apa). Kemudian terjadi cek cok karena pelaku merasa peringatannya tidak diindahkan korban,” tuturnya.
Ketika korban melihat gelagat pelaku yang semakin emosi dengan sabit dalam genggaman tangannya, korban pun lari menjauhi korban tetapi terjatuh dan dibacok pelaku.
Menurut Liestyo, cek cok yang berujung pembacokan itu diduga masih berhubungan dengan sengketa tanah antara korban dan pelaku yang terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Sengketa tanah itu, lanjutnya, hingga saat ini belum terselesaikan secara hukum. “Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, antara korban dan pelaku ini memang ada sengketa tanah yang belum selesai,” ujarnya.
Liestyo memastikan bahwa insiden pembacokan itu tidak berkaitan dengan posisi Maruwan yang kini menjadi pelaksana tugas Kepala Desa Umbuldamar setelah kepala desa bernama inisial MKJ diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana desa.