Nasional – Wali Kota Medan Rico Tri Putra atau Rico Waas memastikan akan melakukan pemecatan terhadap camat dan lurah yang positif narkoba.
Pemerintah Kota Medan diguncang kabar mengejutkan setelah empat pejabat ASN, yakni camat dan lurah dinyatakan positif narkoba seusai melakukan tes urine. Temuan ini diumumkan Rico Waas bersama BNN Provinsi Sumatera Utara.
Penemuan itu merupakan hasil kerja sama intensif antara Pemko Medan dan BNN selama dua minggu terakhir. Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengungkapkan nama-nama ASN yang dinyatakan positif sebagai berikut, yaitu AF merupakan Camat Medan Johor (positif alprazolam/benzodiazepin), HS Camat Medan Barat (positif ekstasi, riwayat pernah direhabilitasi), HSS yaitu Lurah Gaharu (positif sabu), dan EEL Lurah Petisah Hulu (positif ganja).
“Mereka memakai narkoba secara individu, tidak dalam jaringan sesama ASN. Tes urine dilakukan pada 26 April 2025,” ujar Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Menurut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, para ASN terbagi dalam kategori pengguna ringan, sedang, hingga berat.
Penanganan disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran, yaitu ringan berupa pembinaan dan asesmen, sedang yaitu rehabilitasi rawat jalan, dan berat dilakukan rehabilitasi penuh dengan persetujuan keluarga.
“BNN bertugas mengobati sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009. Tapi sanksi disiplin menjadi kewenangan penuh dari kepala daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pelanggaran tersebut berpotensi berujung pada pemberhentian atau pemecatan tidak hormat.
“Minimal dicopot dari jabatan, dan kalau terbukti memakai berulang kali, akan kami pecat. Tidak ada toleransi bagi ASN yang menyalahgunakan narkoba,” tegasnya.
Rico Waas menyatakan, segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan sanksi administrasi sesuai regulasi.
Ia menyatakan komitmen untuk membersihkan ASN dari penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan ruang toleransi terhadap pejabat publik yang menyimpang.
“Kalau sudah pakai baju ASN, mereka harus tahu tanggung jawabnya. Kalau tidak siap, jangan jadi pejabat,” tutupnya.