Nasional – Sebuah video perobekan bendera merah putih di MAN 1 Kota Padang menjadi viral di media sosial dan memicu polemik di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat angkat bicara untuk meluruskan fakta di balik kejadian tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kemenag Kota Padang dan pihak sekolah untuk menelusuri kebenaran video yang beredar.
Ternyata, peristiwa itu merupakan bagian dari ujian kenaikan tingkat Pramuka Bantara yang dilaksanakan pada Jumat (15/8/2025) dan diikuti oleh 37 siswa. Dalam salah satu ujian prinsip ideologi, siswa diminta memahami bendera sebagai lambang negara melalui simulasi menyerahkan potongan bendera kepada kepala madrasah.
“Apabila siswa memahami aturan, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan seperti di video tersebut,” ujar Edison di Kantor Kanwil Kemenag Sumbar, Sabtu malam (16/8/2025).
Ia menegaskan, siswa yang melakukan perobekan dinyatakan tidak lulus ujian dan kepala madrasah langsung menindaklanjuti sesuai aturan.
Edison menambahkan, dari hasil kajian menyeluruh, tidak ditemukan unsur pelecehan terhadap bendera merah putih. Namun, beredarnya video tanpa penjelasan resmi memicu kesalahpahaman publik.
“Kami sudah meminta surat resmi dari kepala madrasah mengenai kejadian ini. Kepala MAN 1 Padang juga menyampaikan permohonan maaf karena video yang beredar telah menimbulkan pemahaman keliru,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Kemenag untuk memperkuat pemahaman siswa mengenai makna bendera sebagai simbol negara yang harus dijaga dan dihormati.
Sebelumnya, video berdurasi singkat tersebut menunjukkan pinggiran bendera merah putih dirobek menggunakan pisau kater, dan menuai kecaman publik sebelum klarifikasi resmi diterbitkan.