Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Viral Pungli Polantas Medan, Minta Transfer Uang Tilang Ke Dana

Posted on 13/05/2025

Nasional – Pengguna media sosial di Kota Medan dihebohkan dengan video viral. Dalam video tersebut, seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) diduga melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas di Kota Medan. Bahkan, anggota polantas itu meminta transfer sejumlah uang ke rekening sebagai biaya tilang.

Video yang diunggah akun Instagram medanheadlines tv pada Selasa (13/5/2025) memperlihatkan penilangan oleh polantas. Anggota kepolisian yang belakangan diketahui bernama Bripka HM itu memaksa pengendara motor mentransfer Rp 200.000 melalui aplikasi Dana.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan AKBP Made Parwita membenarkan identitas polantas dalam video viral tersebut. Ia adalah personel polantas yang bertugas di Mapolsek Medan Baru.

AKBP Made menjelaskan, peristiwa penilangan terjadi pada Jumat malam, 9 Maret 2025. Setelah video pungli polantas Medan viral, Bripka HM langsung diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan Propam sejauh ini tidak menemukan bukti transfer ke rekening Bripka HM.

“Yang viral kan terkait dengan transfer uang yang lewat aplikasi Dana, tetapi dari hasil pemeriksaan kami dan juga sudah dilakukan pemeriksaan di Paminal Polrestabes Medan tidak ada transfer dana melalui rekening petugas,” kata AKBP Made.

Lebih lanjut, AKBP Made menerangkan kronologi kejadian. Sekitar pukul 21.00, Bripka HM berangkat piket dari rumah menuju Mapolsek Medan Baru. Di perjalanan, ia mendapati pengendara sepeda motor berbonceng tiga tanpa helm. Bripka HM kemudian membawa pengendara tersebut ke Mapolsek Medan Baru.

AKBP Made menyayangkan tindakan Bripka HM yang tidak melakukan tilang sesuai prosedur. Padahal, pelanggaran pengendara sudah jelas, yaitu berboncengan tiga tanpa helm.

“Memang salah apa yang dilakukan personel, karena seharusnya yang bersangkutan itu ditilang cuma diberikan kode Briva, dan nantinya akan ditransfer ke rekening Briva. Boleh juga pelanggar diberikan kertas tilang berwarna merah, dan nanti pelanggar menghadiri sidang di pengadilan dan kami klarifikasi. (Namun), si pelanggar ini belum ada mengirimkan dana ke rekening petugas,” pungkasnya.

Meskipun tidak terbukti menerima transfer uang, personel polantas tersebut tetap akan dikenai sanksi. Sanksi diberikan sesuai kesalahan yang dilakukan oleh polantas Polsek Medan Baru tersebut dalam dugaan pungli.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia