Nasional – Anastasia Noor Widiastuti selebgram asal Lampung, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sang suami. Video dugaan penganiayaan yang dialami oleh Anastasia tersebar luas di masyarakat serta viral di sosial media. Dalam video tersebut memperlihatkan Anastasia tengah dianiaya oleh sang suami di depan anaknya.
Video kekerasan dalam rumah tangga yang dialami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti viral di media sosial. Kemudian, video penganiayaan yang dilakukan sang suami tersebut bagikan melalui akun instagramnya @anastasiabayaa pada Kamis (3/20/2024).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban dalam posisi duduk sambil memangku anaknya di depan pintu. Kemudian sang suami keluar dari dalam rumah dan mencoba mengambil paksa anaknya.
Lantaran korban tidak menyerahkan anaknya, suami pun sempat mendorong kepala korban sambil memaki. Tidak hanya itu, pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.
“Apakah kamu sudah lupa dengan kekerasan fisik dan verbal yang bertubi-tubi selama ini? Bahkan, saat saya hamil 7 bulan tak ada sedikit pun rasa belas kasih terhadap yatim piatu seperti saya. Terlebih lagi, kekerasan itu dilakukan di depan anak kita yang seharusnya diberi contoh yang baik,” ujar Anastasia Noor Widiastuti dikutip Beritasatu.com dari unggahannya.
Tak berhenti di situ, suami korban terus memaksa mengambil anaknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.
Anastasia mengatakan, bukan karena perlakuan buruk sang suami yang membuatnya sedih, tetapi hatinya sangat hancur ketika harus dipisahkan secara paksa dengan buah hatinya tersebut.
“Allah Maha Mengetahui segalanya. Ibu mana yang tidak hancur dipisahkan dari anaknya?” tulisnya.
Melihat kejadian tersebut, beberapa rekan Anastasia mencoba menghentikan tindakan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Anastasia.
Video tersebut diunggah korban dengan dilengkapi caption yang menyebut pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya. Ia juga menyebut pelaku berusaha memisahkannya dengan sang anak dengan cara menjemput dan memutuskan komunikasinya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa KDRT itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung pada Rabu (2/10/2024).
Saat itu, Anastasia sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk di teras rumah pelaku. Anastasia dan pelaku masih berstatus suami istri, namun sudah berpisah sejak 6 bulan lalu. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian. Berdasarkan kesepakatan, sang putra diasuh oleh suaminya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh suami Anastasia itu bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pria tersebut juga melakukan hal serupa.