Nasional – Video tak senonoh yang diperankan oleh dua orang yang diduga oknum pejabat viral di sosial media facebook. Dalam unggahan itu dijelaskan aksi tidak senonoh itu dilakukan oleh dua orang di ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa timur.
Kedua orang tersebut tampak berpegangan dan bermesraan di ruang tersebut dan terekam kamera pengawas.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang belum akan bertindak karena belum jelas pelaku dan lokasi dalam video tersebut.
“Saya tidak berkompeten dalam meneliti sebuah IT. Karena itu ada bagian khusus. Kita tidak tahu kebenaran hal itu. Ini harus dilakukan Bareskrim, benar apa tidak. Gak bisa komentar. Selama itu tidak ada yang berkeberatan ya gak bisa mengomentari. Selama gak ada yang mempermasalahkan saya juga gak berhak untuk mempermasalahkan,” ungkap PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo usai mengikuti pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Jombang, Rabu (21/8/2024).
Video tidak pantas yang beredar di media sosial facebook tersebut diunggah oleh akun bernama Siska S. Video ini menunjukkan dua orang di balik kaca dalam ruangan berdua.
Keduanya tampak bercengkrama dan berpegangan tangan. Video tidak pantas ini terekam pada tanggal 30 Juli 2024.
Dari keterangan akun yang beredar video ini diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dengan sekretarisnya.
Namun siapa orangnya/tidak disebutkan secara jelas. Akun Siska S ini mengunggah sejumlah video dengan lokasi yang sama, hanya saja pakaian seragam PNS yang dikenakan berbeda.
Saat wartawan berusaha mengkonfirmasi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, menurut stafnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan S sedang rapat di luar. Termasuk Sekretaris Dinas DY juga sedang rapat diluar.
Di sejumlah lorong kantor yang ada di Jalan Pattimura, Jombang Kota ini memang terpasang sejumlah kamera pengawas, termasuk di ruang staf yang berada dibagian depan.
Pemkab Jombang belum akan melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut, selama belum ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak berwenang.