Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Untuk Menghindari Polisi, 4 Pengedar Obat Terlarang Di Cianjur Gunakan Strategi Ini

Posted on 25/07/2024

Nasional – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar obat terlarang yang menggunakan modus berkeliling ke beberapa lokasi. ‘Starategi’ ini dijalankan oleh pelaku buat mengelabuhi aparat.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, pelaku diamankan pada Senin, 21 Juli. Dari tangan tersangka diamankan 7.000 butir obat terlarang berbagai jenis.

Keempat warga luar Cianjur tersebut yakni ZF (26), DA (29), RI (22), dan M (26).

“Mendapati hal tersebut, kami menyebar anggota ke sejumlah lokasi yang biasa digunakan tersangka untuk menjajakan obat terlarang yang disimpan di dalam tas, modus tersebut dilakukan setelah penyegelan sejumlah kios dilakukan petugas,” katanya di Cianjur, Antara, Rabu, 24 Juli.

Dia menjelaskan, ZF dan DA mengedarkan obat terlarang di kawasan Terminal Rawabango, sedangkan RI dan M mengedarkan obat terlarang di kawasan Puncak-Cipanas, hal tersebut sudah berjalan sejak beberapa pekan terakhir karena kios mereka dipasang garis polisi.

Bahkan untuk mengelabui dan menghindari pengintaian petugas, keempat orang tersebut hanya beraksi selama beberapa jam dan kembali berjualan setelah merasa aman, namun aksi mereka berakhir setelah petugas yang menyamar meringkusnya.

“Mereka akan berkeliling pada jam tertentu ke sejumlah titik dan menghilang setelah mengedarkan obat terlarang ke sejumlah pembeli, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pengintaian petugas,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami akan menggencarkan operasi dan razia ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya,” kata Septian.

Pihaknya juga mengajak warga untuk segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, untuk dilakukan tindakan tegas.”Jangan main hakim sendiri serahkan semuanya pada polisi,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia