Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Untuk Menghindari Polisi, 4 Pengedar Obat Terlarang Di Cianjur Gunakan Strategi Ini

Posted on 25/07/2024

Nasional – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar obat terlarang yang menggunakan modus berkeliling ke beberapa lokasi. ‘Starategi’ ini dijalankan oleh pelaku buat mengelabuhi aparat.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, pelaku diamankan pada Senin, 21 Juli. Dari tangan tersangka diamankan 7.000 butir obat terlarang berbagai jenis.

Keempat warga luar Cianjur tersebut yakni ZF (26), DA (29), RI (22), dan M (26).

“Mendapati hal tersebut, kami menyebar anggota ke sejumlah lokasi yang biasa digunakan tersangka untuk menjajakan obat terlarang yang disimpan di dalam tas, modus tersebut dilakukan setelah penyegelan sejumlah kios dilakukan petugas,” katanya di Cianjur, Antara, Rabu, 24 Juli.

Dia menjelaskan, ZF dan DA mengedarkan obat terlarang di kawasan Terminal Rawabango, sedangkan RI dan M mengedarkan obat terlarang di kawasan Puncak-Cipanas, hal tersebut sudah berjalan sejak beberapa pekan terakhir karena kios mereka dipasang garis polisi.

Bahkan untuk mengelabui dan menghindari pengintaian petugas, keempat orang tersebut hanya beraksi selama beberapa jam dan kembali berjualan setelah merasa aman, namun aksi mereka berakhir setelah petugas yang menyamar meringkusnya.

“Mereka akan berkeliling pada jam tertentu ke sejumlah titik dan menghilang setelah mengedarkan obat terlarang ke sejumlah pembeli, hal tersebut dilakukan untuk menghindari pengintaian petugas,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

“Kami akan menggencarkan operasi dan razia ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi peredaran obat terlarang, narkoba dan minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya,” kata Septian.

Pihaknya juga mengajak warga untuk segera melapor jika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, untuk dilakukan tindakan tegas.”Jangan main hakim sendiri serahkan semuanya pada polisi,” katanya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia