Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil Di Pati Diancam Penjara 12 Tahun

Posted on 11/06/2024

Nasional – Tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan pada empat orang yang akan menarik mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam dengan hukuman 12 tahun kurungan penjara. Pengeroyokan tersebut menyebabkan satu korban meninggal.

“Adapun pasal yang disangkakan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto didampingi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin 10 Juni, disitat Antara.

Ketiga tersangka tersebut, yakni EN (51) dan BC (37), serta AG (35) yang merupakan pemakai mobil mobilio yang diambil korban.

Ia mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika keempat korban berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, dan KB warga Tegal mengendarai mobil Sigra ke Pati untuk mengambil mobil rental mobilio karena berdasarkan GPS berada di rumah AG di Desa Sumbersoko dengan alasan belum dikembalikan.

“Berapa lama batas pengembalian mobil rental tersebut, masih dalam penyelidikan petugas,” ujarnya.

Korban BH mengajak tiga temannya mengambil mobil tersebut pada Kamis 6 Juni, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mendapati mobilnya terparkir di rumah milik tersangka AG, kemudian korban BH mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan. Sedangkan tiga temannya mengendarai mobil Sigra.

Mengetahui ada rombongan dari luar daerah, warga curiga sehingga teriak maling. Warga lain yang mengetahui sontak mengejar para korban serta melakukan penganiayaan.

Polisi yang menerima laporan tersebut, segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban untuk dilarikan ke RSUD Kayen, meskipun akhirnya dirujuk ke RSUD RAA Seowondo.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni mobil Sigra, pakaian milik korban dan tersangka, satu buah helm, serta satu unit sepeda motor.

Ia juga mengimbau warga yang terlibat penganiayaan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia