Nasional – Seorang pria berinisial PRY (47) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik tetangganya di Pendowoharjo, Sewon, Bantul, DI Yogyakarta.
Tindakan tersebut didasari rasa sakit hati terhadap perkataan korban, Santi (37), saat buang air kecil.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, menjelaskan bahwa pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, Santi memarkir sepeda motornya dengan mengunci setang di samping rumah sehabis membeli makanan.
Namun, saat shalat Subuh pada Minggu (10/8/2025), Santi menemukan sepeda motornya telah hilang. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon.
“Setelah penyelidikan, pelaku inisial PRY diamankan di Lendah, Kulon Progo pada hari Kamis (14/8/2025),” kata Rudianto dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (28/8/2025).
PRY merupakan tetangga korban di Pendowoharjo. Saat ditangkap sepeda motor yang sudah diganti platnya diamankan polisi.
“Pelaku masih tetangga dengan korban. Tapi pelaku ini tidak pernah pulang ke rumahnya,” kata dia.
Rudianto mengatakan, PRY mencuri motor Santo dengan kunci palsu. Rencananya sepeda motor tidak dijual, dan akan digunakan pelaku. Saat ini PRY ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sewon.
PRY mengaku jarang pulang di Pendowoharjo, dan tinggal di tempat calon istrinya di Lendah, Kulon Progo. Pencurian ini didasari sakit hati karena perkataan korban kepada pelaku.
“Pernah pertama kali kan saya numpang kencing di kamar mandi, saya dibilang sama dia ‘Kok di sini, tempatmu tidak punya kamar mandi po’ lalu saya bilang tempat saya baru dipakai. Dari situ saya agak sakit hati, hanya itu saja,” ucap PRY.
PRY mengaku akan menggunakan sepeda motor untuk mencari pekerjaan, dan tidak berniat menjualnya. “Saya tidak kepikiran buat ngambil, hanya mau ngasih pelajaran,” kata dia.