Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Terlibat Pembunuhan Dan Curi Mobil Warga, Oknum Polisi Di Palangka Raya Dipecat Dan Terancam Hukuman Mati

Posted on 17/12/2024

Nasional – Anggota Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yakni Brigadir AKS bersama seorang pria berinisial H, dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara selama seumur hidup. Polisi ini terlibat dalam kasus pembunuhan dan pencurian mobil milik warga.

Ancaman pidana itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

“Kasus ini bermula dari penemuan mayat di kebun sawit yang berada di Kabupaten Katingan, pada Jumat (6/12), yang kemudian kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Nuredy dilansir ANTARA, Senin, 16 Desember.

Kepolisian memeriksa sebanyak 13 orang saksi sehingga dari hasil penyelidikan, diduga adanya keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus tersebut.

Polisi pun meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut. Brigadir AKS pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini, kami melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation, sehingga memerlukan ketelitian dalam mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho mengungkapkan pihaknya telah melakukan sidang kode etik profesi terhadap oknum Brigadir AKS.

Polisi telah melakukan audit investigasi selama empat hari sejak Rabu, (11/12), dan mengumpulkan berkas-berkas pendukung untuk melakukan sidang kode etik profesi.

“Dari hasil sidang tersebut, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Meski begitu, saat ditanya terkait kronologi lengkap keterlibatan polisi dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes

Erlan Munaji menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut,” kata Erlan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia