Nasional – Polda Banten menjelaskan penyebab guru honorer asal Kabupaten Lebak yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja berinisial BK (35) tewas usai ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto mengatakan, tewasnya tersangka narkoba BK usai ditahan, diduga mengakhiri hidupnya sendiri atau bunuh diri.
Didik mengatakan dalam pengembangan kasus dengan kurun waktu 3×24 jam, tersangka BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Namun pada Jumat 8 November sekitar pukul 08.45 WIB, tersangka sudah dinyatakan tewas.
“Tersangka BK ditemukan di ruang khusus tersebut yang mana kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri,” ujar Didik dalam keterangannya di Serang, Minggu 10 November, disitat Antara.
Selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah tempat kejadian perkara bersama penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten.
“Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kabid Humas.
Kemudian Kabid Humas Polda Banten menerangkan bahwa hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejak jerat di leher.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten,” kata dia.
Didik menyampaikan Kapolda Banten turut berduka cita atas meninggalnya tahanan BK.
“Kapolda Banten menyampaikan ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga atas wafatnya tersangka BK, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” ujar Didik.
Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Rabu 6 November di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah paket berisi ganja dengan berat bruto 69,79 gram, dan satu ponsel.
Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari ED yang saat ini berstatus DPO, dan sempat digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan.