Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Teknologi – Kegaduhan ICMI Minta Google dan YouTube Diblokir

2 min read

Kegaduhan muncul pada hari Rabu 08/06/2016, pada saat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesi telah mengeluarkan keterangan resmi. Pada keterangan resminya tersebut, ICMI melalui Jafar Hafsah selaku Sekjennya, mendesak kepada pemerintah untuk segera menutup akses Google dan YouTube. Dirinya beralaskan karena kedua situs tersebut telah dianggap menebar konten-konten pornografi.

“Situs tersebut sudah secara bebas menebarkan konten-konten pornografi serta kekerasan tanpa adanya control sedikit pun. Google dan YouTube sudah memberikan dampak yang negative untuk Indonesia apabila mereka tak mampu mengontrol situs-situs yang sudah meraka unggah bagi masyarakat,” ungkap Jafar.

Pernyataan tersebut terang saja membuat negara ini semakin gaduh. Sejumlah kalangan pun berlomba-lomba untuk mengomentari pernyataan yang telah diungkapkan oleh Jafar, hingga Wapres RI Jusuf KAlla ikut angkat suara. Ramainya hujatan kritikan pada ICMI, tampak membuat organisasi itu seperti kebakaran jenggot.

Sampai akhirnya Jimly Asshidiqie selaku Ketua Umum ICMI mengklarifikasi pernyataan yang telah dikeluarkan oleh SekJennya. Jimly telah menyebutkan apabila pernyataan ICMI itu mendesak pemerintah untuk memblokir akses pada dua situs besar tersebut merupakan opini pribadi dari pak SekJen. Bukannya pernyataan resmi yang berasal dari organisasinya.

“Itu hanya pernyataan pribadi dari Pak Sek Jen. Janganlah dianggap terlalu serius, mengingat Google dan YouTube justru sangatlah berguna pada Medsos,” sebagaimana telah dikutop dari cuitam Jimly pada akun Twitternya ketika membalas pertanyaan seseorang.

Mendengar ramainya pemberitaan ICMI yang meminta situs Google dan YouTube untuk diblokir, membuat Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, yang pada saat itu sedang rapat dengan Komisi l DPR RI, justru balik bertanya.

“Emangnya mau kalau di blokir? Kalau enggak mau, ya udah enggak usah diblokir,” ucap Menkominfo sembari tertawa.

Terkait tentang konten pornografi, Kemkominfo sudah melakukan tindakan dengan memblokir situs-situs yang berbau pornografi. Berdasarkan data yang sudah dimilikinya, pihaknya sudah berhasil melakukan pemblokiran pada 754 ribu konten pornografi dari 766 ribu konten ilegal.

Kemkominfo masih akan terus melakukan upaya pemblokiran pada situs-situs yang berbau pornografi. Sebab efek dari situs-situs pornografi ini bisa merusak perkembangan mental dari para generasi penurus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *