Nasional – Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kktivitas penambangan emas ilegal. Selama beroperasi, tambang emas ilegal yang terdapat di wilayah Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabuparen Kebumen, Jawa Tengah, tersebut berkamuflase sebagai kebun pepaya supaya tidak dicurigai masyarakat sekitar.
AKP La Ode Arwan Syah yang merupakan Kasatreskrim Polres Kebumen mengatakan, penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2024. Penggerebekan tambang ilegal ini dilakukan setelah aparat mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan yang mencurigakan di lahan perkebunan pepaya.
“Menurut laporan warga itu, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya instruksikan buat mengecek lokasi,” ucap La Ode pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Ketika menggerebek lokasi, aparat sempat kaget, karena sepintas cuma melihat hamparan kebun pepaya. Tetapi, waktu didekati ada sebuah gubug bangunan dengan meterial kayu yang di dalamnya tampak sumur lengkap dengan peralatan mesin buat aktivitas penambangan.
“Sesaat terlihat tempatnya mirip seperti yang di Ajibarang Banyumas, namun di sini sumur ada di dalam rumah. Mungkin, buat mengelabui warga, supaya tidak terlihat jika ada penambangan. Tahunya rumah untuk istirahat,” tambah AKP La Ode.
Dia juga mengatakan, di lokasi ada setidaknya 4 orang yang tengah menambang emas. Bahkan, di TKP juga ada kolam yang diduga buat penampungan pasir yang mengandung emas.
Dari tempat itu, aparat menyita barang bukti berupa karung yang berisi material hasil tambang yang diperkirakan mengandung emas, hasil material tambang yang telah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, dan alat buat mengukur kadar PH air.
Polres Kebumen sekarang ini telah mengantongi beberapa nama para pelaku, termasuk pemilik lahan, serta bos tambang. Polisi belum menentukan tersangkanya. Tetapi, penyelidikkan masih terus dijalankan oleh pihak kepolisian.
“Kita belum ada tersangkanya. Tetapi, diduga kuat ada aktivitas penambangan emas di situ. Bukti-bukti serta saksi telah kita dapatkan, masih kita dalami. Ini tentu aktivitas pertambangan ilegal serta ada pelanggaran hukum. Tempatnya juga bukan daerah pertambangan,” tutupnya.