Nasional – Sumur minyak ilegal yang berada di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terbakar hingga mengakibatkan dua orang tewas.
Kedua orang yang tewas itu adalah Romzi dan Nanda, yang merupakan pekerja di areal sumur ilegal.
Sementara itu, tiga rekannya, yakni Roy Sapta Nugraha, Sumardi, dan Putra, kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSUD) Bayung Lencir.
Kebakaran sumur minyak ilegal tersebut diketahui berlangsung pada Selasa (9/9/2025).
Kelima korban, yang merupakan pekerja, sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka parah. Namun, Romzi dan Nanda meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa mereka saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kebakaran sumur ilegal tersebut.
Nandang mengungkapkan, Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres Muba dan Polsek Bayung Lencir kini telah berada di lokasi.
“Ada dua orang yang tewas, penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung,” kata Nandang kepada wartawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (11/9/2025).
Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar itu pun telah berhasil dipadamkan 30 menit setelah peristiwa itu berlangsung.
“Kapolda Sumsel telah menginstruksikan agar kasus ini ditangani secara tuntas dan transparan. Semua pihak yang terlibat tentunya akan kami dalami,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Muba Iptu Hutahaen mengungkapkan bahwa lokasi sumur minyak ilegal tersebut kini telah disegel. Sementara itu, tiga korban yang kini masih dirawat dalam kondisi kritis.
“Kondisi ketiga korban kritis karena mengalami luka bakar serius. Tim penyidik masih di lapangan untuk mengungkap penyebab kebakaran ini,” tuturnya.
