Nasional – Sudah hampir dua pekan berlalu, namun Polres Metro Jakarta Timur belum berhasil mengungkap penyebab kematian Kenzha Walewangko (22), seorang mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI). Polisi mengaku masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang hingga kini belum keluar.
“Kasusnya masih penyelidikan. Hasil autopsi juga belum keluar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi VOI pada Senin, 17 Maret 2025.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga belum dapat memastikan penyebab kematian Kenzha Walewangko secara Scientific Crime Investigation (SCI). “Tunggu hasilnya setelah dimaksimalkan penyelidikannya ya,” tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 34 saksi yang terdiri dari pihak RS UKI dan mahasiswa lainnya. Namun, hasil yang diharapkan belum juga diperoleh.
Sementara itu, Victory Israel Walewangko, kakak korban, menyatakan bahwa keluarga mempertanyakan hasil autopsi yang belum kunjung keluar meski sudah hampir dua minggu berlalu.
“Saya bingung hasil autopsi terhadap adik kami yang tewas dikeroyok belum keluar. Ini sudah mau dua minggu tapi belum ada info keluarnya hasil autopsi tersebut,” ujarnya kepada wartawan.
Victory menuntut pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan transparan. Bahkan, pihak keluarga siap jika makam Kenzha perlu dibongkar untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Di sini keluarga juga ada kekhawatiran hasil autopsinya direkayasa,” tambahnya.
Kasus kematian Kenzha Walewangko yang terjadi di dalam area kampus UKI ini juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau langsung penyelidikan kasus ini di Polres Metro Jakarta Timur.
“Kami akan atensi, Kompolnas akan pantau langsung ke Polres Jakarta Timur,” ujar Yusuf. Menurutnya, Kompolnas akan meminta validasi dari penyidik terkait perkembangan kasus yang telah menjadi sorotan publik hingga ke tingkat nasional.
“Pemberitaan medianya cukup masif, jadi ini merupakan kasus yang menonjol. Kami akan minta klarifikasi, seperti apa prosesnya, apakah sudah masuk tahap penyidikan atau belum. Ini yang kita minta klarifikasi, kita dorong penanganannya seefektif mungkin, tentu profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Yusuf.
Kompolnas mendesak agar Polres Metro Jakarta Timur bekerja dengan prinsip keterbukaan dan menjelaskan kepada keluarga korban maupun publik mengenai setiap tahapan penyelidikan kasus tersebut.